Apakah seorang muslim boleh mengkafirkan seseorang yang telah mengucap Laa ilaha illaallah?
Tidak boleh. Sungguh, itu merupakan perkara berbahaya yang mana tidaklah lancing seseorang melakukan itu kecuali bagi yang Allah sesatkan dan sasarkan. Ia buruk prasangkanya dan ia mengikuti hawa nafsunya.
Apa ancaman yang dijanjikan terkait hal itu?
Dalam riwayat sebuah hadits shohih dinyatakan bahwa Nabi SAW bersabda: “Jika seseorang mengkafirkan saudaranya (sesama Muslim), maka jatuhlah vonis kafir itu kepada salah satu dari keduanya. Jika ia (saudaranya itu) sebagaimana yang dia katakan, (maka ia kafir), dan jika tidak, (tuduhan kafir) kembali kepada dirinya.” [HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Sayyidina Abdullah bin Umar RA]
Al Imam Abu Bakar Al-Baqilani Rahimahullah berkata, “Menganggap seribu orang kafir masuk Islam dengan satu hal yang meragukan keislaman mereka, lebih ringan daripada mengkafirkan seorang muslim dengan seribu hal yang meragukan kekafirannya.”
Jika demikian halnya mengkafirkan seorang muslim, lalu bagaimana halnya orang yang lancing mengkafirkan mayoritas kaum muslimin dan memvonis mereka berbuat syirik hanya karena perbuatan yang muncul dari mereka berupa tawassul dan mencari keberkahan dengan bekas orang-orang sholeh kala kekokohan iman mereka dan hati mereka pun dipenuhi tauhid pada Allah Tuhan semesta alam?!
Untuk membantah orang yang menyangka demikian dan menempuh madzhab yang membinasakan ini cukuplah dengan ucapan Rasulullah SAW yang telah bersabda: “Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang sholat di Jazirah Arab, akan tetapi ia tidak putus asa memprovokasi di antara sesama mereka.” [HR. Imam Muslim dan Imam Tirmidzi dari Sayyidina Jabir RA]
Di dalam hadits ini Rasulullah SAW telah bersaksi bahwa orang-orang yang sholat dari ummat ini tidak akan menyembah selain Allah selama-lamanya dan tidak akan mempersekutukan Allah dengan tuhan lain.
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda dalam Haji Wada’: “Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selama-lamanya. Akan tetapi ia akan mendapatkan ketaatan pada apa yang kalian remehkan dari perbuatan-perbuatan kalian, maka ia pun akan puas dengannya.” [HR. Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah dari Sayyidina Amr bin Al-Ahwash RA]
Beliau adalah Ash-Shodiq Al-Mashdiq (orang yang benar lagi dibenarkan) yang tidak bertutur dari hawa nafsunya, melainkan wahyu yang diwahyukan. Maka apakah ucapannya menyalahi hal tersebut?
Demi Allah, tidak. Tidak mungkin demikian.
WALLAHU A'LAM BISH SHAWAB
Disarikan dari kitab AL-AJWIBAH AL-GHOLIYAH FII ‘AQIIDAH AL-FIRQOH AN-NAJIYAH karya Habib Zein Ibrohim bin Sumaith