Nahdlatul Ulama Kota Madiun

sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan yang dianut jauh sebelumnya, yakni paham Ahlussunnah wal Jamaah

Youtube

Profil

Sejarah

Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan yang dianut jauh sebelumnya, yakni paham Ahlussunnah wal Jamaah.

Read More

Visi Misi

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Read More

Pengurus

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Madiun terdiri dari 3 unsur kepengurusan, Mustasyar (Penasihat), Syuriyah (Pimpinan tertinggi), dan Tanfidziyah (Pelaksana Harian).

Read More

MWC

MWC (Majelis Wakil Cabang) merupakan kepengurusan di tingkat kecamatan, terdiri dari MWC NU Manguharjo, MWC NU Kartoharjo, dan MWC NU Taman.

Read More

Warta

Monday, January 31, 2022

Launching BMT NU Kota Madiun, Harapkan Jadi Awal Kemandirian PCNU Kota Madiun

Launching BMT NU Kota Madiun, Harapkan Jadi Awal Kemandirian PCNU Kota Madiun

Ahad (30/1) lebih dari seratus nahdliyin menghadiri acara Istighotsah Kubro yang diadakan oleh PCNU Kota Madiun dalam rangka Harlah NU ke 96. Agenda tahunan yang diselenggarakan di Masjid Quba PCNU Kota Madiun ini dibuka dengan lantunan qasidah dari grup "Nahdlatuth Thulab" dari PC IPNU IPPNU Kota Madiun.



Mulai dari pengurus ranting, MWC, Banom dan Lembaga semua melebur menjadi satu untuk bersimpuh riuh bermunajat dengan membaca bacaan Istighotsah yang dipimpin oleh KH. Fuad Hariri, Mustasyar PCNU Kota Madiun dan diakhiri dengan doa yang disampaikan oleh KH. Syamsul Ma'arif, Rais Syuriyah PCNU Kota Madiun. 


Kekhidmatan tampak wajah para hadirin saat acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud rasa nasionalisme warga Nahdliyin dan disambung dengan Mars Syubbanul Wathon karya Mbah Wahab Chasbullah.


Pada kesempatan berikutnya Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Madiun, KH. Agus Mushoffa Izz. memberikan sambutan yang berisi: Pertama, agenda istighotsah ini nantinya akan menjadi agenda bulan PCNU Kota Madiun dan akan ditambah dengan Ngaji Kitab Bulughul Maram dengan Qori' yang berbeda tiap pertemuannya. 


Kedua, beliau memberitahukan bahwa pada tahun ini insyaAllah MI Tahfidzul Qur'an Ma'arif NU tahun ajaran kali sudah membuka penerimaan siswa baru.


Ketiga, beliau memberikan kabar adanya lembaga perekonomian baru di Kota Madiun yakni BMT NU (Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama) yang mana pada tadi malam juga diresmikan oleh Pengasuh Ponpes Al Mardliyyah tersebut. 


Dan yang terakhir, beliau menghimbau kepada para ketua Ranting untuk melakukan pemekaran supaya perjuangan dakwah NU bisa masuk hingga pelosok kampung.


Di penghujung acara ditutup dengan sambutan dari Ketua BMT NU Kota Madiun, Bapak Abbas dan ditutup dengan prosesi pemotongan yang menandakan bahwa BMT NU Kota Madiun telah resmi beroperasi. 

----------

Gambar : M. Aziiz

Penulia : Haris S

Sunday, January 23, 2022

PEMAAFNYA RASULULLAH SAW

PEMAAFNYA RASULULLAH SAW

Sayyidina Anas RA meriwayatkan, sesungguhnya telah datang menemui Rasulullah seorang perempuan Yahudi. Perempuan itu membawa sepotong daging kambing yang beracun untuk diberikan kepada Rasulullah. Maka perempuan Yahudi itu dibawa kepadanya. Kemudian beliau menanyakan kepada perempuan Yahudi itu mengapa memberinya sepotong daging kambing yang beracun.

 


Perempuan Yahudi itu berkata, “Aku ingin membunuhmu.” Maka beliau bersabda, “Allah tidak menguasakan dirimu atas perbuatan itu.”

 

Para sahabat bertanya, “Apakah kami boleh membunuh perempuan Yahudi itu?”

 

Beliau menjawab, “Jangan.” [HR. Imam Muslim]

 

Seorang laki-laki Yahudi menyihir Rasulullah. Malaikat Jibril memberitahukan hal itu sehingga beliau memerintahkan agar sihir itu dikeluarkan (dari sumur Dzarwa) dan dihancurkan, sehingga terbebas dari pengaruh buruknya. Meski begitu, beliau tidak menyebutkan hal itu kepada laki-laki Yahudi itu dan sama sekali tidak memperlihatkannya.

 

Sayyidina ‘Ali KWH mengatakan bahwa Rasulullah mengutus dirinya, Jubair dan Miqdad. Beliau berkata, “Berangkatlah kalian ke Raudhah Khaakh. Sesungguhnya di sana ada seorang perempuan yang menyembunyikan sebuah surat. Ambillah surat itu!”

 

Maka berangkatlah kami sehingga sampai di tempat yang dimaksud dan kami berhasil menemui perempuan itu. Kemudian kami menyeru kepadanya, “Keluarkan surat itu.” Perempuan itu menjawab, “Aku tidak membawa surat apa-apa.” Kami mengancam, “Engkau berikan surat itu, atau kami akan melucuti pakaianmu?” Akhirnya perempuan itu mengeluarkan surat di balik sanggul rambutnya.

 

Setelah mendapat surat itu, kami menghadap Rasulullah. Ternyata surat itu ditulis oleh Hatib bin Baita’ah yang ditujukan untuk orang-orang musyrik di Makkah. Dalam surat tersebut, Hatib memberitahukan salah satu urusan Rasulullah (rencana keberangkatan tentara Muslim ke Makkah untuk menaklukkan kota itu, red).

 

Beliau bersabda, “Ya Hatib apakah ini?”

 

Hatib menjawab, “Ya Rasulullah, janganlah engkau terburu-buru menghukumiku, sesungguhnya aku adalah orang yang lekat dengan kaumku, sementara orang-orang Muhajirin yang menyertaimu memiliki kerabat di Makkah yang akan membela keluarga mereka. Maka aku ingin, jika aku tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan mereka, untuk mencari tangan yang ada bisa melindungi kerabatku. Aku tidak melakukan hal itu karena kekafiran, juga bukan karena rela dengan kekafiran setelah Islam, dan tidak pula karena murtad dari agamaku.”

 

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya ia telah berkata jujur kepada kalian.”

 

Kemudian Sayyidina Umar RA berkata, “Izinkanlah aku memenggal orang munafik ini.”

 

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya ia ikut dalam perang Badar, dan kamu tidak tahu bahwa Allah melihat-lihat para ahlul Badar kemudian berfirman, “Berbuatlah sekehendak kalian, sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.” [HR. Muttafaq ‘alaih]

 

Rasulullah pernah membagi harta, kemudian seorang laki-laki Anshor berkata, “Ini adalah pembagian yang tidak dimaksudkan untuk mencari ridha Allah.” Setelah hal itu dilaporkan kepada Nabi, maka memerahlah wajah beliau seraya berkata, “Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada saudaraku Musa yang telah disakiti lebih dari ini, namun ia bersabar.” [HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Mas’ud]

 

Rasulullah bersabda pula, “Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan sesuatu kepadaku tentang aib salah seorang sahabatku, sebab aku lebih senang mendatangi mereka dalam keadaan hati yang bersih.”

RASULULLAH ITU PEMAAF

RASULULLAH ITU PEMAAF

Rasulullah adalah orang yang paling sabar dan yang paling suka memaafkan kesalahan orang lain meskipun mampu untuk membalasnya. Pada suatu hari, beliau dihadiahi kalung-kalung dari emas dan perak.

 


Maka, beliau membagikan kalung-kalung itu kepada para sahabatnya. Kemudian seorang Arab Badui berdiri seraya berkata, “Ya Muhammad, demi Allah, Allah telah memerintahkan engkau untuk berlaku adil. Aku tidak melihat engkau berlaku adil.”

 

Maka Rasulullah bersabda, “Celakalah engkau, siapakah yang akan berlaku adil kepadamu sesudahku?”

 

Ketika orang Arab Badui itu berpaling darinya, beliau bersabda, “Suruh orang itu kembali padaku sejenak.”

 

Sayyidina Jabir RA meriwayatkan, bahwa sesungguhnya Rasulullah, pada perang Khaibar, menahan membagikan perak kepada orang-orang dan membungkusnya dalam pakaian Bilal. Kemudian seorang laki-laki berkata kepadanya, “Yaa Rasulullah, berbuatlah adil.”

 

Kemudian beliau bersabda, “Celakalah engkau, siapakah yang akan berlaku adil apabila aku tidak berlaku adil, jika demikian sesungguhnya aku telah menipu dan merugi apabila aku tidak berlaku adil.” [HR. Imam Muslim]

 

Kemudian Sayyidina Umar RA berdiri seraya berkata, “Tidakkah kupenggal lehernya, sesungguhnya ia seorang munafik.” Rasulullah bersabda, “Aku berlindung kepada Allah dari orang-orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya aku telah membunuh sahabatku.” [HR. Imam Muslim]

 

Dalam perjalanan sepulang dari medan peperangan, Rasulullah pernah beristirahat bersama kaum Muslimin di bawah pohon. Kemudian seseorang dari tentara musuh datang menyelinap lalu berdiri pada jarak yang dekat dengan kepala beliau.

 

Dengan menghunus pedangnya, laki-laki itu berkata, “Siapakah yang akan mencegahmu dari pedangku ini?”

Beliau menjawab, “Allah.”

Mendengar jawaban itu, laki-laki itu gemetar sehingga pedangnya terjatuh. Maka beliau memungut pedang itu seraya berkata, “Siapakah yang akan mencegahmu dari pedangku ini?”

 

Laki-laki itu berkata, “Jadilah engkau sebaik-baik orang yang mengambil balasan.” Kemudian beliau bersabda, “Katakanlah, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah.” [HR. Muttafaq ‘alaih dari Jabir]

 

Laki-laki itu menjawab, “Tidak, namun aku tidak memerangimu, tidak bersama denganmu dan tidak bersama dengan kaum yang memerangimu.”

 

Kemudian Rasulullah melepaskannya dan kemudian laki-laki menemui kaumnya dan berkata, “Aku datang kepada kalian dari sisi orang yang paling baik.”

Friday, January 7, 2022

Fikrah Nahdliyyah

Fikrah Nahdliyyah

Keputusan Musyawarah Alim Ulama

Nomor: 02/MUNAS/VII/2006

Tentang Bahtsul Masail al-Diniyyah al-Maudhu’iyyah

Fikrah Nahdliyyah



A. Mukaddimah

Pembentukan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dilatarbelakangi oleh dua faktor dominan. Pertama, adanya kekhawatiran dari sebagian ummat Islam yang berbasis pesantren terhadap gerakan kaum modernis yang meminggirkan mereka. Kedua, sebagai respon ulama-ulama berbasis pesantren terhadap pertarungan ideologis yang terjadi di dunia Islam pasca penghapusan kekhilafahan Turki, munculnya gagasan Pan-Islamisme yang dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani dan gerakan kaum Wahabi di Hijaz. Gerakan kaum reformis yang mengusung isu-isu pembaruan dan purifikasi membuat ulama-ulama yang berbasis pesantren melakukan konsolidasi untuk melindungi dan memelihara nilai-nilai tradisional yang telah menjadi karakteristik kehidupan mereka.


Gerakan ulama berbasis pesantren semakin kental dan nyata terlihat mulai terbentuknya organisasi pendidikan dan dakwah, seperti Nahdlatul Wathan dan Taswirul Afkar. Puncaknya adalah munculnya Komite Hijaz. Kemudian pada tanggal 31 Januari 1926 M (16 Rojab 1344 H) para ulama yang berbasis pesantren memutuskan untuk membentuk organisasi kemasyarakatan Islam ‘ala Ahlussunnah wal Jama’ah yang bernama Nahdlatoel Oelama, yang bertujuan untuk mengimbangi gerakan kaum reformis yang seringkali tidak memperhatikan tradisi-tradisi yang sudah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat.


Perjalanan waktu membawa Nahdlatul Ulama berinteraksi dengan organisasi-organisasi lain yang memiliki karakter dan cara berpikir berbeda. Akibatnya, warga NU sendiri banyak yang kehilangan identitas ke-NU-annya. Banyak orang yang secara formal masih mengatasnamakan warga Nahdliyyin, tetapi cara berpikirnya tidak lagi mencerminkan karakteristik Nahdlatul ‘Ulama. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum adanya Fikrah Nahdliyyah yang seharusnya menjadi landasan bagi setiap nahdliyyin di dalam bersikap dan bertindak.


Oleh karena itu, untuk menjaga nilai-nilai historis dan tetap meneguhkan Nahdlatul ‘Ulama pada garis-garis perjuangannya (khiththah), serta menjaga konsistensi warga Nahdliyin berada pada koridor yang telah ditetapkan, Nahdlatul Ulama perlu membuat Fikrah Nahdliyyah.

B. Definisi

Nahdlatul ‘Ulama memiliki metode berfikir sebagai berikut: Yang dimaksud dengan Fikrah Nahdliyyah adalah kerangka berpikir yang didasarkan pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah yang dijadikan landasan berpikir Nahdlatul Ulama (khiththah nahdliyah) untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka islah al-ummah (perbaikan ummat).

C. Manhaj Fikrah Nahdliyyah (Metode berpikir ke-NU-an)

Dalam merespon persoalan, baik yang berkenaan dengan persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan, Nahdlatul Ulama memiliki manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai berikut:

1. Dalam bidang aqidah/teologi, Nahdlatul Ulama mengikuti manhaj dan pemikiran Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi.

2. Dalam bidang fiqh/hukum Islam, Nahdlatul Ulama bermadzhab secara qauli dan manhaji kepada salah satu al-Madzhahib al-‘Arba’ah (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’I dan Imam Hambali).

3. Dalam bidang tasawuf, Nahdlatul Ulama mengikui Imam al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H) dan Imam Abu Hamid al-Ghozali (450-505 H/ 1058-1111 M).

D. Khoshoish (ciri-ciri) Fikrah Nahdliyyah

1. Fikrah tawassuthiyah (pola pikir moderat), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa bersikap tawazun (seimbang) dan I’tidal (moderat) dalam menyikapi berbagai persoalan. Nahdlatul Ulama tidak tafrith (gegabah) atau ifrath (ekstrim).

2. Fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), artinya Nahdlatul Ulama dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun aqidah, cara pikir dan budayanya beda.

3. Fikrah Ishlahiyah (pola pikir reformatif), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik (al-ishlah ila ma huwa al-ashlah).

4. Fikrah Tathawwuriyah (pola pikir dinamis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa melakukan konteksualisasi dalam merespon berbagai persoalan.

5. Fikrah Manhajiyah (pola pikir metodologis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhaj yang telah ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama.

Resolusi Jihad II

Resolusi Jihad II

Resolusi Djihad II

NAHDLATOEL OELAMA

“RESOLUSI”


MOEKTAMAR NAHDLATOEL ‘OELAMA’ ke-XVI jadi diadakan di POERWOKERTO moelai malam hari Rebo 23 hingga malam Sabtoe Rb. ‘Oetsani 1365, bertepatan dengan  26 hingga 29 Maret 1946.


Mendengar:

Keterangan-keterangan tentang soesana genting jang melipoeti Indonesia sekarang, disebabkan datangja kembali kaoem pendjadjah, dengan dibantoe oleh kakitanganja menjeloendoep ke dalam masjarakat Indonesia:


Mengingat:

a. Bahwa Indonesia adalah negeri Islam.

b. Bahwa Oemmat Islam di masa laloe telah tjoekoep menderita kedjahatan dan kezholiman kaoem pendjadjah:


Menimbang:

a. Bahwa mereka (Kaoem Pendjadjah) telah mendjalankan kekedjaman, kedjahatan dan kezholiman di beberapa daerah daripada Indonesia.

b. Bahwa mereka telah mendjalankan mobilisasi (Pengerahan tenaga peperangan) oemoem, goena memperkosa kedaoelatan Repoeblik Indonesia:


Berpendapatan:

Bahwa oentoek menolak bahaja pendjadjahan itoe tidak moengkin dengan djalan pembitjaraan sadja:


Memoetoeskan:

1. Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (yang harus dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata atau tidak (bagi orang jang berada djarak lingkaran 94 Km dari tempat masoek kedoedoekan moesoeh).

2. Bagi orang-orang jadi berada di luar djarak lingkarang tadi, kewadjiban itu fardloe kifajah (yang tjoekoep, kalau dikerdjakan sebagian sadja).

3. Apabila kekoeatan dalam No. 1` beloem dapat mengalahkan moesoeh, maka orang-orang jang berada di loear djarak lingkaran 94 Km wadjib berperang djoega membantoe no. 1, sehingga moesoeh kalah.

4. Kaki tangan moesoeh adlaah pemetjah kegoelatan teqad dan kehendak ra’jat, dan haroes dibinasakan menoeroet hoekoem Islam sabda Chadits, riwajat Imam Moeslim.


Resoeloesi ini disampaikan kepada:

1. P.J.M. Presiden Repoeblik Indonesia dengan perantaraan Delegasi Moe’tamar.

2. Panglima tertinggi T.R.I.

3. M. T. Hizboellah

4. M.T. Sabilillah

5. Ra’jat Oemoem

Wednesday, January 5, 2022

Tradisi Seputar Kematian

Tradisi Seputar Kematian

Ada sekian banyak amaliah yang mentradisi di kalangan warga Nahdliyin terkait kematian, seperti membacakan Yasin, kesaksian, Tahlilan, baca Al-Qur’an di makam, sedekah atas nama al-Marhum dan sebagainya. Tujuannya sangat sederhana, yaitu agar mayit mendapat ampunan dari Allah, sebab mayit sangat membutuhkan rahmat dari Allah. Terlebih lagi kuburan adalah ‘jalan penentu’ keselamatan seseorang ke alam Barzakh, seperti Nabi Muhammad SAW (yang artinya):

إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه.

“Sesungguhnya kubur adalah tahap pertama menuju perjalanan akhirat. Jika selamat dari kubur, maka perjalanan berikutnya adalah mudah. Jika tidak selamat dari kubur, maka perjalanan berikutnya lebih berat.” [HR. Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Maajah, Imam Achmad, Imam Baihaqi dan Imam Hakim]



Mengiringi Jenazah dengan Bacaan Tahlil

Mengiringi jenazah dengan bacaan tahlil hukumnya boleh, bahkan ada riwayat yang menyebutkan hal tersebut dilakukan oleh Rasulullah SAW berdasarkan hadits (yang artinya):

عن ابن عمر، قال: لم يكن يسمع من رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو يمشي خلف الجنازة، إلا قول: لا إله إلا الله، مبديا، وراجعا.

“Ibnu Umar berkata: “Tidak pernah terdengar dari Rasulullah SAW ketika mengantarkan jenazah kecuali ucapan Laa Ilaaha illaaLLooh pada waktu berangkat dan pulangnya.” [HR. Imam Az-Zailai dan Imam Ibn Hajar]

Jimat untuk Anak Kecil

Jimat untuk Anak Kecil

Terkadang ditemukan ada anak kecil yang dikalungi jimat karena hal-hal tertentu. Bolehkah menggunakan azimat baik anak kecil atau yang berkaitan dengan hal lainnya? Memang ada hadits yang melarang tentang jimat, yaitu:

إن الرقى والتمائم والتولة شرك.

“Sungguh ruqyah (pengobatan dengan doa), jimat dan tiwalah (sejenis susuk daya pikat) adalah perbuatan yang menyebabkan syirik.” [HR. Imam Achmad, Imam Abu Daawud, Imam Ibnu Maajah, Imam Hakim, Imam Baihaqi dan Imam Abu Ya’la]



Tapi Rasulullah SAW menjelaskan selama tidak mengandung unsur syirik hukumnya boleh. Disebutkan dalam hadits:

كنا نرقي في الجاهلية فقلنا: يا رسول الله، كيف ترى في ذلك؟ فقال: اعضوا على رقاكم لا بأس بالرقى ما لم يكن فيه شرك.

“Kami melakukan ruqyah ketika kami di masa Jahiliyah. Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang ruqyah? Rasulullah menjawab: “Berikan ruqyah kalian padaku. Tidak apa-apa dengan ruqyah, selama tidak mengandung kesyirikan.” [HR. Imam Achmad, Imam Ibnu Hibban dan Imam Hakim dari Auf al-Asja’i]


Berikut khilafiyah para Sahabat RA dalam masalah ini:

وقد اختلف في ذلك أهل العلم. قال السيد الشيخ أبو الطيب صديق بن حسن القنوجي في كتابه الدين الخالص. احتلف العلماء من الصحابة والتابعين فمن بعدهم في جواز تعليق التمائم التى من القرآن، وأسماء الله تعالى وصفاته، فقالت طائفة: يجوز ذلك, وهو قول ابن عمرو بن العاص، وهو ظاهر ما روي عن عائشة، وبه قال أبو جعفر الباقر وأحمد في رواية. وحملوا الحديث يعني حديث  ابن مسعود قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الرق والتولة شرك. رواه أحمد وابن ماجه وابن حبان والحاكم وقال صحيح، وأقره الذهبي على التمائم التي فيها شرك. وقالت طائفة: لا يجوز ذلك وبه قال ابن مسعود وابن عباس وهو ظاهر قول حذيفة وعقبة بن عامر وابن عكيم. وبه قال جماعة من التابعين منهم أصحاب ابن مسعود واحمد في رواية اختارها كثير من أصحابه. وجزم به المتأخرون واحتجوا بهذا الحديث وما في معناه.

“Ulama berbeda pendapat dalam masalah jimat yang berupa ayat Al-Qur’an, nama-nama Allah dan sifat-Nya, baik dari kalangan sahabat, tabiin dan sebagainya. Sekelompok ulama berkata: boleh, yaitu pendapat Sayyidina Abdullah bin Amr bin Ash, juga Sayyidah Aisyah, Sayyidina Abu Ja’far al-Baqir dan Imam Achmad dalam satu riwayat. Mereka menilai bahwa hadits tentang ruqyat, jimat dan daya pikat adalah jimat yang di dalamnya terdapat unsur kesyirikan. Sekelompok ulama yang lain berkata: Tidak boleh, yaitu pendapat Sayyidina Abdullah bin Mas’ud, Sayyyidina Abdullah bin Abbas, Sayyidina Hudzaifah, Sayyidina Uqbah bin Amir, begitu pula sekelompok Tabi’in dari murid-murid Sayyidina Abdullah bin Mas’ud, dan Imam Achmad yang dipilih oleh banyak muridnya.  Begitu pula ditegaskan oleh ulama kalangan akhir dan mereka berhujjah dengan hadits tadi.” [Syaikh al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi]


Berkenaan dengan anak kecil yang memakai kalung jimat untuk meminta perlindungan kepada Allah, adalah berdasarkan riwayat berikut:

عن يونس بن خباب قال سألت أبا جعفر عن التعويذ يعلق على الصبيان فرخص فيه.

“Dari Yunus bin Khabbab, ia berkata: “Saya bertanya kepada Abu Ja’far tentang doa perlindungan yang dikalungkan kepada anak kecil. Ia memperbolehkannya.” [Ibn Abi Syaibah, al-Mushannaf]

Tuesday, January 4, 2022

Masa Itu Sudah Tiba Kawan

Masa Itu Sudah Tiba Kawan

Dalam suatu kesempatan Sayyidina Ali pernah berkata, “Aku khawatir terhadap suatu masa yang roda kehidupannya dapat menggilas iman. Iman hanya tinggal pemikirannya yang tidak berbekas dalam perbuatan.



Banyak orang baik tapi tidak berakal, ada orang berakal tapi tidak beriman.

Ada lidah fasih tapi berhati lalai, ada yang khusyu’ namun sibuk dalam kesendiriaan.

Ada ahli ibadah tapi mewarisi kesombongan iblis. Ada ahli maksiat, rendah hati bagai sufi.

Ada yang banyak tertawa hingga hatinya berkarat, ada yang banyak menangis tapi kufur nikmat.

Ada yang murah senyum tapi hatinya mengumpat. Ada yang berhati tulus tapi wajahnya cemberut.

Ada yang berlisan bijak tapi tidak memberi teladan. Ada pelacur tampil jadi figure.

Ada yang punya ilmu tapi tidak paham, ada yang paham tapi tidak menjalankan.

Ada yang pintar tapi membodohi tak tahu diri.

Ada orang beragama tapi tidak berakhlak, ada yang berakhlak tapi tidak bertuhan.

Lalu diantara semua itu dimana aku berada?”

(…)

Jika memang masa itu sudah kita alami sekarang, marilah kita berdoa kepada Allah semoga kita diberikan keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Warisan Rasulullah

Warisan Rasulullah

Sahabat Abi Hurairah suatu waktu berjalan melewati pasar Madinah. Beliau menghentikan langkah dan berkata kepada orang-orang yang berada di tempat itu,



“Wahai orang-orang di pasar. Sungguh rugi besar kalian.”

“Kenapa ya Abu Hurairah?”

“Warisan Rasulullah dibagi, sedangkan kalian berada di sini. Cepatlah pergi dan ambil bagian kalian.”

“Dimana itu?”

“Di masjid.”

 

Orang-orang segera bergegas menuju masjid dengan tergesa-gesa. Mereka tinggalkan aktifitas di pasar karena tertarik dengan harta warisan Rasulullah. Sahabat Abu Hurairah masih berada di pasar sampai orang-orang itu kembali dari masjid.

 

“Apa yang terjadi?” tanya beliau.

“Wahai Abu Hurairah, kita sudah mendatangi masjid dan memasukinya, namun kita tidak melihat ada harta yang dibagi.” keluh mereka.

“Apa kalian melihat seseorang di masjid?”

“Ya. Ada beberapa orang melakukan shalat. Ada yang yang membaca Al-Qur’an. Ada juga yang membahas halal dan haram.”

“Sungguh malang kalian. Itulah wairsan Nabi Muhammad.” Jelas Sahabat Abu Hurairah sambil menyitir hadits Rasulullah,

“Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Yang diwariskan para nabi adalah ilmu.”

(…)

Beruntunglah mereka yang mendapatkan bagian paling banyak dari warisan Rasulullah.

** Diterjemah dari Mujibu Daris Salam halaman 141. 

PAKAIAN KANJENG NABI MUHAMMAD SAW

PAKAIAN KANJENG NABI MUHAMMAD SAW

Rasulullah memakai cincin. Kadangkala beliau keluar dari rumahnya, sedang pada cincinnya terdapat seutas benang yang terikat untuk mengingat pada sesuatu. Beliau menyetempel surat-surat dengan cincinnya itu.



 

Rasulullah memakain kopiah di bawah surban dan terkadang tanpa bersurban. Kadangkala beliau melepas kopiah dari kepalanya dan menaruhnya di bawah sebagai pembatas di depannya, lalu shalat pada pembatas itu.

 

Beliau mempunyai surban yang dinamai as-sahab, kemudian memberikan surban itu pada Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib KWH. Kadangkala Sayyidina ‘Ali KWH datang dengan memakai surban itu. Maka beliau bersabda, “Ali telah datang kepada kalian dengan memakai as-sahab.” [HR. Imam Ibnu Adi dan Imam Abus Syaikh]

 

Apabila memakai pakaian, beliau memakainya dari sebelah kanan terlebih dahulu dan mengucapkan, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian kepadaku, yang dengannya aku menutup auratku dan berhias di hadapan manusia.” [HR. Imam Tirmidzi]

 

Apabila melepas pakaian, beliau memulainya dari sebelah kiri. Apabila mempunyai pakaian baru, beliau memberikan pakaian lamanya kepada orang miskin. Beliau bersabda, “Tidak ada seorang Muslim yang memberikan pakaian bekasnya kepada sebagian Muslim lainnya dan ia memberikan pakaiannya itu semata-mata karena Allah, maka Ia dalam tanggungan Allah, pemeliharaan-Nya dan dalam kebaikan-Nya selama pakaian itu menutupi aurat orang Muslim itu pada waktu hidup dan sesudah meninggalknya.” [HR. Imam Hakim]

AKHLAK RASULULLAH KETIKA BERPAKAIAN

AKHLAK RASULULLAH KETIKA BERPAKAIAN

Rasulullah SAW mengenakan pakaian seadanya baik berupa sarung, selendang, baju biasa, jubah dan pakaian lainnya. Kebanyakan pakaian yang beliau kenakan berwarna putih. Beliau bersabda, “Pakaikanlah kain putih pada orang-orang yang hidup di antara kalian dan kafanilah orang-orang yang mati di antara dengan kain putih.” [HR. Imam Ibnu Majah dan Imam al-Hakim]


 

Rasulullah memiliki jubah yang dicelup dengan za’faron, kadangkala shalat berjama’ah dengan memakai jubah tersebut, dan terkadang memakai kain penutup satu lapis. Beliau memiliki pakaian berbulu dan mengenakannya. Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku adalah seorang hamba, aku berpakaian sebagaimana seorang hamba berpakaian.” [Imam Bukhari]

 

Kadangkala beliau mengenakan kain sarung kedua ujungnya disimpul antara kedua bahunya. Kadangkala beliau mengimami shalat jenazah dengan mengenakan kain itu. Kadangkala beliau melaksanakan shalat di rumahnya, dengan mengenakan satu kain sarung dengan menyelempangkan kedua ujugnya.

 

Kadangkala Rasulullah melaksanakan shalat malam dengan mengenakan kain sarung itu. Beliau berselendangkan kain yang dekat dengan rumbai kainnya dan menggeraikan sisanya pada sebagian istrinya, lalu shalat dalam keadaan demikian.

 

Beliau memiliki pakaian berwarna hitam, kemudian memberikan pakaian itu kepada orang lain. Ummu Salamah berkata kepada Rasulullah, demi ayahku, engkau dan ibuku, apa yang telah diperbuat orang terhadap pakaian hitam itu?

 

Beliau menjawab, “Aku berikan pakaian hitam itu pada orang itu.”

 

Ummu Salamah berkata, “Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih bagus daripada putihmu  atas hitamnya pakaian itu.”

 

Sayyidina Anas RA berkata, “Kadangkala aku melihat Rasulullah shalat zuhur berjama’ah bersama kami dengan mengenakan kain longgar yang menyelimuti seluruh tubuh dengan mengikatkan di antara kedua ujungnya.” 

Badan Otonom

Muslimat NU
Read More
GP Ansor
Read More
Fatayat NU
Read More
IPNU
Read More
IPPNU
Read More
PMII
Read More
Jatman
Read More
JQH NU
Read More
ISNU
Read More
PSNU PN
Read More

Lembaga

LP Ma'arif NU
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama
RMINU
Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah Nahdlatul Ulama
LBMNU
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama
LESBUMI
Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia
LAZISNU
Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama
LTNNU
Lembaga Ta'lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama
LAKPESDAM
Kajian Pengembangan Sumber daya
LDNU
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama
LPBINU
Penanggulangan Bencana Perubahan Iklim
LTMNU
Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama
LKKNU
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama
LFNU
Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama
LPBHNU
Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama
LPNU
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama
LPPNU
Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama
LKNU
Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama
LPTNU
Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama
LTN NU
Lembaga Infokom dan Publikasi Nahdlatul Ulama
LWPNU
Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-