Thursday, February 3, 2022

Air Suci yang Tidak Menyucikan

Air ini zatnya suci namun tidak bisa dipakai untuk bersuci, baik untuk bersuci dari hadas maupun dari najis. Air jenis ini terbagi menjadi dua kategori, antara lain:




·         Air Mustakmal

Air Mustakamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan hadas seperti wudhu dan mandi dalam basuhan yang pertama, ataupun untuk menghilangkan najis dengan catatan selama air tersebut tidak berubah dan tidak bertambah volumenya setelah terpisah dari air yang terserap oleh benda yang dibasuh. Air mustakmal memiliki dua sisi yakni suci namun tidak menyucikan. Dihukumi suci sebab salafush sholih (sahabat dan tabi’in) tidak menghindari percikran air mustakmal, bahkan Rasulullah SAW menggunakan air bekas wudhunya untuk mengobati sahabat Jabir Ra. Dan dihukumi tidak menyebabkan, sebab salafush sholih hidup dalam kondisi air yang terbatas dimana mereka tidak mengumpulkan air mustakmal untuk digunakan lagi, bahkan untuk minum sekalipun. Mereka lebih memilih beralih menggunakan tayamum.

 

Ulama berbeda pendapat menentukan alasan di balik tidak dapat digunakannya air mustakmal untuk bersuci dengan rincian sebagai berikut:

1.       Air mustakmal tidak termasuk air mutlak sebagaimana yang dishahihkan oleh Imam Nawawi.

2.       Air mustakmal masih termasuk air mutlak, namun tidak dapat menyucikan sebab factor irasional (ta’abbudi) sebagaimana pendapat Imam Rofi’i

Air mustakmal adalah air bekas basuhan wajib sehingga air bekas basuhan sunnah tidak termasuk darinya, seperti basuhan kedua, ketiga dan basuhan memperbarui wudhu (tajdid al-wudhu).

 

Air dapat dihukumi mustakmal setelah digunakan menyucikan badan dari hadas ketika telah memenuhi empat syarat, antara lain:

1.       Sedikitnya air (kurang dari dua kulah),

2.       Digunakan untuk hal yang harus dilakukuan (wajib),

3.       Telah terpisah dari anggota yang dibasuh,

Tanpa niat untuk mengambil air (ightiraf).

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-