Nahdlatul Ulama Kota Madiun

sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan yang dianut jauh sebelumnya, yakni paham Ahlussunnah wal Jamaah

Youtube

Profil

Sejarah

Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan yang dianut jauh sebelumnya, yakni paham Ahlussunnah wal Jamaah.

Read More

Visi Misi

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Read More

Pengurus

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Madiun terdiri dari 3 unsur kepengurusan, Mustasyar (Penasihat), Syuriyah (Pimpinan tertinggi), dan Tanfidziyah (Pelaksana Harian).

Read More

MWC

MWC (Majelis Wakil Cabang) merupakan kepengurusan di tingkat kecamatan, terdiri dari MWC NU Manguharjo, MWC NU Kartoharjo, dan MWC NU Taman.

Read More

Warta

Thursday, April 21, 2022

Bagaimana Ketentuan Zakat Bayi

Bagaimana Ketentuan Zakat Bayi

Q: Assalamualaikum wr. wb. Apakah benar kalau ada anak yang dilahirkan pada waktu Maghrib pada tanggal satu Syawal itu tidak wajib zakat fitrah? Tolong berikan penjelasan kepada kami. Terimakasih.



A: Wa 'alaikumussalaam wr. wb. Dalam kitab I'anatuth Tholibin dijelaskan bahwa zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu karena menjumpai bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Zakat fitrah ini termasuk keistimewaan bagi ummat Nabi Muhammad SAW yang diwajibkan pada tahun kedua setelah hijrah.


Perlu kita ketahui bahwa syarat wajib zakat fitrah itu ada tiga macam. Pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Bagi orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan maka tidak wajib membayar terbenam pada akhir bulan Ramadhan maka tidak wajib membayar zakat fitrah, begitu pula bagi anak yang terlahir setelah matahari terbenam. Ketiga, mempunyai makanan, harta atau nilai uang yang melebihi, kebutuhan selama sehari semalam pada hari raya Idul Fitri, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk keluarganya.


Ukuran melebihi di sini tidak mencakup kebutuhan pokok manusia seperti rumah, baju, atau makanan. Sehingga apabila seseorang pada hari raya Idul Fitri tidak mempunyai kelebihan maka tidak wajib baginya membayar zakat. Demikian uraian dari berbagai kitab fiqh diantaranya kitab Nihayatuz Zain, Hasyiyah Asy Syarqawi dan sebagainya. Jadi, pertanyaan saudara itu benar, bahwa anak tersebut tidak wajib untuk dizakati sebab tidak menjumpai bagian dari bulan Ramadhan.


Dan dalam membayar zakat itu ada beberapa ketentuan, yakni zakat harus berupa makanan pokok yang berlaku umum di lingkungan, misalnya beras. Jika dalam satu lingkungan terdapat dua makanan pokok atau lebih maka yang dipilih adalah yang paling banyak dikonsumsi. Ini adalah pendapat Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.

Wednesday, April 20, 2022

Apakah Puasa Tidak Sah, Jika Lupa Membayar Zakat Fitrah

Apakah Puasa Tidak Sah, Jika Lupa Membayar Zakat Fitrah

Q: Assalamualaikum wr. wb. Saya mau tanya, bagaimana hukum puasanya orang yang lupa mengeluarkan zakat fitrah, apakah puasanya tidak diterima? Atau ads kafaratnya? Terimakasih atas penjelasannya.




A: Wa 'alaikumussalaam wr. wb. Zakat fitrah itu hukumnya wajib atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba, yang telah memenuhi syarat wajibnya. Allah SWT berfirman: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." [QS. Al-Baqarah: 43]


Rasulullah SAW bersabda, "Islam didirikan atas lima dasar; penyaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan haji, menunaikan puasa." [HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim]. Jadi, wajibnya zakat itu berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits.


Penyerahan zakat fitrah dalam waktu-waktu sebagai berikut. Pertama, waktu jawaz, yakni hari-hari awal bulan Ramadhan. Kedua, wajib, yakni semenjak matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan sampai sebelum dilaksanakan shalat Idul Fitri. Ketiga, waktu sunnah, yakni sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Keempat, waktu makruh, yakni mulai setelah dilaksanakannya shalat Idul Fitri sampai matahari terbenam. Kelima, waktu haram, yakni setelah terbenamnya matahari pada hari Idul Fitri. 


Jadi, zakat fitrah itu memang ada waktunya. Kalau seseorang lupa untuk mengeluarkan zakat fitrah, maka harus diganti di waktu ia ingat.


Berbeda dengan zakat mal yang pembayarannya bisa dilakukan kapan saja. Misalnya sekarang waktunya harus mengeluarkan zakat mal, lalu telat atau lupa maka besok lusa boleh dan dihukumi sah. Karena zakat fitrah itu ada waktunya maka harus mengganti zakat fitrah pada tahun berikutnya.


Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat kita ambil sebuah kesimpulan kalau orang yang tidak mengeluarkan zakat fitrah puasanya tetap sah. Sebab tidak semua orang itu wajib membayar zakat fitrah, hanya mereka saja yang memenuhi syarat mengeluarkan zakat. Kalau tidak zakatnya itu sebab lupa maka tidak berdosa sebab lupa itu tidak berdosa.


Hanya permasalahannya apa yang menyebabkan dia sampai lupa tidak menunaikan zakat, mungkin dia memang kurang begitu memperhatikan syari'at Islam, maka dia berdosa sebab kurang memperhatikan dan menghiraukan syari'at agama Islam. Seharusnya kita sebagai ummat Islam senantiasa memperhatikan ajaran agama Islam misalnya sholat, puasa, zakat dan sebagainya.

Tuesday, April 19, 2022

Menstruasi Di Akhir Ramadhan

Menstruasi Di Akhir Ramadhan

Q: Assalamualaikum wr. wb. Apa yang harus dilakukan orang yang menstruasi (haidh) di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan supaya tetap berkesempatan mendapatkan Lailatul Qadar? Terimakasih atas jawabannya.



A: Wa 'alaikumussalaam wr. wb. Memang ketika wanita mengalami haidh/menstruasi ada beberapa larangan. Di antaranya adalah tidak boleh mengerjakan sholat, menjalankan puasa, membaca Al-Qur'an, menyentuh dan membawa Al-Qur'an, masuk masjid dan sebagainya. [At-Tadzhib]


Kemudian bagaimana kalau menstruasi atau haidh itu datangnya saat di akhir Ramadhan? Di mana pada hari-hari itu menurut beberapa riwayat akan turun malam yang sangat dinanti oleh kaum muslimin yakni Lailatul Qadar. Berdasarkan hal ini seakan-akan para yang sedang mengalami haidh atau menstruasi tertinggal jauh dengan para laki-laki dalam hal mendapatkan pahala di akhir bulan Ramadhan, lantas bagaimana syariat agama Islam memandangnya.


Dalam hal ini intinya adalah beramal sholeh. Dan amal sholeh itu sangat beragam, di antaranya mengikuti perintah syariat Islam yakni saudari tidak menjalankan puasa itu termasuk amal sholeh, saudari tidak menyentuh dan membawa Al-Qur'an itu juga amal sholeh, saudari tidak berhubungan suami istri sebab menstruasi itu juga termasuk amal sholeh dan sebagainya.


Di samping itu saudari juga tetap melakukan aktivitas keluarga misalnya membantu dan melayani suami, merawat dan mendidik anak itu juga termasuk amal saleh, saudari banyak bersedekah juga termasuk amal saleh, saudari banyak membaca dzikir dan bersholawat juga termasuk amal saleh dan seterusnya. Intinya lakukan apapun yang telah diizinkan oleh syariat agama karena hal itu amal baik.

Monday, April 18, 2022

Malam Utama Bonus Pahala

Malam Utama Bonus Pahala

Ramadhan adalah bulan yang fenomenal penuh keajaiban, penuh kemuliaan, dan banyak rahasia ilahi yang terpendam di dalamnya bagi ummat Rasulullah SAW yang menghiasai siang hari mereka dengan berpuasa dan menghidupkan malam-malam mereka dengan beribadah. Dari banyak keutamaan di bulan ini tentu saja yang tidak asing bagi kita adalah turunnya malam lailatul qadr, atau yang kita kenal dengan malam seribu bulan. Di mana apabila seseorang beribadah di malam tersebut akan mendapatkan keutamaan seakan ia beribadah selama seribu bulan.




Bayangkan, jika seorang mendapatkan malam tersebut maka seakan ia telah melaksanakan shalat, mengaji, bersedekah, berangkat haji dan umroh, mencari ilmu, berbakti kepada kedua orang tuanya, berbuat baik kepada tetangga, dan ibadah-ibadah yang lain selama 1000 bulan atau sekitar 83 tahun lebih 4 bulan. Belum lagi jika seorang mendapati dirinya 12 kali menggapai lailatul qadr maka sama saja ia berumur 1000 tahun yang hanya dipergunakan untuk ibadah, subhanallah! 


Apa yang menjadikan Allah SWT menurunkan seperti ini kepada ummat ini? Sedang ummat terdahulu tidak mendapatkannya? Jawabannya adalah Rasulullah SAW. Ya, beliaulah yang meminta kepada Allah SWT agar ummatnya diberi kemudahan agar mendapat pahala besar dengan amal yang sedikit. Nabi SAW prihatin ketika mengetahui jatah umur yang diberikan Allah SWT kepada ummatnya yang berkisar rata-rata antara 60-70 tahun. Beliau cemas jika ummatnya akan kalah dalam mencari pundi-pundi pahala dibanding dengan ummat lain, mengingat banyak dari ummat terdahulu yang berumur panjang hingga lebih dari 1000 tahun. 


Beliau SAW senantiasa menginginkan kita untuk jadi ummat yang nomor wahid. Maka Allah SWT mengabulkan permintaan sang kekasih, diberikanlah untuk ummat ini malam Lailatul Qadr, malam grand bonus pahala bagi pelaku ibadah di bulan Ramadhan. Turunnya malam ini sengaja tidak diberitahukan oleh Allah SWT, tapi yang pasti ia tidak akan lebih dari 30 malam di bulan Ramadhan, hanya bagi yang menghidupkan malamnya dengan ibadah yang berhak mendapatkan keutamaan ini. 


Yang menjadi pertanyaan adalah, "Apa kadar seorang dikatakan menghidupkan malamnya dalam beribadah?" Tentu tiada batasan paling tinggi untuk menghidupkan malam dalam beribadah, seorang waliyullah bisa saja shalat sunnah 1000 rakaat seperti Imam Ali Zainal Abidin, atau membaca 50.000 shalawat seperti Imam Al-Haddad setiap malamnya, akan tetapi tidak semua orang diberi kelebihan seperti beliau-beliau ini, maka bagi kita yang masih awam, apa kadar terendah bagi seorang untuk dikatakan menghidupkan malam? Untuk ini lagi-lagi Baginda Nabi Muhammad SAW memberikan tips terbaik kepada kita, beliau SAW bersabda, "Barangsiapa yang shalat Isya' berjama'ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjama'ah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya." [HR. Imam Muslim]


Subhanallah, inilah kunci jawaban dari Nabi SAW, yang jika diambil kesimpulanjik adalah jika seorang shalat Isya' dan Shubuh secara berjama'ah di bulan Ramadhan maka ia terhitung telah menghidupkan seluruh malam di bulan suci ini, maka malam keberapapun malam Lailatul Qadr turun insyaAllah akan digapai dengan penuh barokah. 


Ya, shalat Isya' dan Shubuh berjama'ah! Sungguh indah tutur katamu wahai Rasul, Allahumma Sholli 'ala Sayyidina Muhammad. Saudaraku sesama muslim, tentu saja jika disempurnakan dengan bacaan Al-Qur'an, shalat Tarawih dan witir, tahajjud dan amalan-amalan sholeh yang lain akan semakin menyempurnakan malam-malam tersebut. Saudaraku, Allah SWT telah memberi malam penuh berkah ini, Rasulullah SAW telah menunjukkan cara termudah untuk menggapainya, maka sangatlah aib bagi kita jika kita menyia-nyiakan malam seribu bulan ini dengan berbagai bentuk kelalaian. Semoga Allah SWT memberikan kita semangat dalam beribadah, dan mempermudah kita untuk mendapatkan malam Lailatul Qadr, Aamiin.

Thursday, April 7, 2022

Ramadhan Bulan Fokus Al-Qur'an

Ramadhan Bulan Fokus Al-Qur'an

Rasulullah SAW adalah orang yang paling murah hatinya dengan kebaikan. Dan Beliau lebih bermurah hati pada bulan Ramadhan. Dalam hadits Shohih riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim disebutkan kebaikan Nabi SAW di bulan Ramadhan mengalir.


Nabi SAW memanjangkan bacaan Al-Qur'an pada saat malam di bulan Ramadhan, lebih dari malam-malam di bulan lainnya. Ini adalah sesuatu yang disyariatkan. Bagi mereka yang ingin memanjangkan bacaan Al-Qur'an sesuai dengan kehendaknya, maka hendaknya ia sholat sendiri. Dan boleh juga memperpanjang bacaan dalam sholat berjamaah atas persetujuan para jama'ah.


Imam Achmad berkata kepada sebagian sahabatnya yang sholat bersamanya di bulan Ramadhan, "Mereka itu orang yang lemah, maka bacalah lima, enam, atau tujuh ayat." Imam Achmad Rahimahullah memperingatkan agar memperhatikan keadaan para makmum dan jangan membebani mereka. Para salafush Sholeh Rahimahullah membaca Al-Qur'an di bulan Romadhon di dalam sholat dan di luar sholat. Mereka menambah perhatian mereka terhadap Al-Qur'an yang mulia. Al-Aswad Rahimahullah mengkhatamkan Al-Qur'an setiap dua hari. An-Nakho'i mengkhatamkan ya setiap tiga hari, namun di sepuluh hari terakhir beliau tambah giat lagi. Sayyidina Qotadah mengkhatamkan Al-Qur'an setiap tujuh hari dan di sepuluh hari terakhir beliau menyelesaikannya dalam tiga hari.


Apabila bulan Ramadhan tiba, Imam Az-Zuhri mengatakan, "Bulan ini adalah bulan membaca Al-Qur'an dan memberi makan." Imam Malik apabila masuk bulan Ramadhan meninggalkan membaca hadits dan berdiskusi bersama penuntut ilmu lainnya, beliau memfokuskan diri untuk membaca Al-Qur'an dari mushafnya. Sayyidina Qotadah mempelajari Al-Qur'an di bulan Ramadhan. Imam Sufyan Ats-Tsauri apabila datang bulan Ramadhan beliau meninggalkan ibadah sunnah dan menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur'an. Dan masih banyak lagi riwayat-riwayat tentang perhatian para salafush Sholeh terhadap Al-Qur'an di bulan Ramadhan. Semoga ALLooh mengaruniakan kepada kita untuk mengikuti mereka dalam kebaikan. Kita memohon kepada-Nya dengan nama-Nya yang baik dan sifat-Nya yang sempurna agar menjadikan Al-Qur'an sebagai penyejuk hati kita, cahaya di dada-dada kita, penghibur di kala kesedihan, dan mengusir kegalauan yang kita hadapi.


Sesungguhnya perhatian terhadap Al-Qur'an dengan berbagai macam bentuknya: membaca dan menghafalnya, belajar dan mengajarkannya, mentadaburi dan memahaminya, serta mengamalkannya adalah tanda kebaikan. Semakin ummat Islam berpegang teguh dan perhatian dengan Kitabullah, maka semakin banyak kebaikan dan keutamaan yang ada pada mereka. Dari Sayyidina Utsman bin Affan RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah mereka yang mempelajari Al-Qur'an dan mengamalkannya." [HR. Imam Bukhori]


Di antara bentuk perhatian terhadap Al-Qur'an juga adalah membentuk halaqoh-halaqoh Al-Qur'an yang dikhususkan untuk mengkaji Al-Qur'an. Berinfaq dan mendermakan harta untuk hal-hal yang demikian merupakan amalan yang baik. Karena berpartisipasi dalam menegakkan menara-menara syiar Islam. Hal ini sangat dimotivasi oleh Islam.


Wajib bagi orang-orang yang memiliki kelapangan harta dan mereka yang dikaruniakan Allah SWT kekayaan untuk bersifat dermawan dalam kebaikan, mendukung waqaf penyebaran Al-Qur'an dan membiayai pengkajian, hafalan, dan bacaan Al-Qur'an.


Allah SWT berfirman, "Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya." [QS. Al-Muzammil: 20]. Kita memohon kepada Allah SWT agar memberi kita Taufiq untuk berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan menjaganya. Kemudian menjadikan kita sebagai ahlul Al-Qur'an yang merupakan ahlullah (keluarga Allah). 

Saturday, April 2, 2022

Mencicipi Masakan Saat Puasa

Mencicipi Masakan Saat Puasa

Q: Assalaamu’alaikum wr wb. Bagaimana hukumnya mencicipi makanan pada saat puasa, dikarenakan belum pandai memasak dan khawatir rasanya kurang pas?




A: Wa’alaikumussalaam wr wb. Hukum mencicipi masakan bagi orang yang berpuasa lalu dikeluarkan kembali dari mulut (dilepeh) dua atau tiga kali sampai ia yakin kalau mulutnya sudah bersih meskipun masih ada bekas rasa itu tidak apa-apa. Yang membatalkan adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga, seperti makan dan minum, sedang mencicipi belum dikategorikan masuknya sesuatu pada rongga mulut.


Namun, kita tetap harus hati-hati. Kalau ingin mencicipi harus sekedarnya saja, jangan sampai berlebihan, dikhawatirkan akan masuk ke dalam perut yang nantinya bisa membatalkan puasa. [Fathul Mu’in]

Puasa Dalam Kondisi Junub

Puasa Dalam Kondisi Junub

Q: Assalamualaikum wr. wb. Kami mau menanyakan tentang permasalahan yang sebenarnya sudah agak lama terjadi. Ada seseorang yang suka iseng memperhatikan perempuan sambil mengkhayalkan (melamun). Kadang-kadang saking seriusnya ia bisa terangsang hebat sampai mengeluarkan mani. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana kalau ia sedang berpuasa. Apakah puasanya batal atau tidak? Atas penjelasannya kami ucapkan terima kasih.




A: Wa alaikumussalaam wr. wb. Menanggapi permasalahan yang Anda tanyakan ini, sebagaimana diketahui bahwa puasa adalah menahan dua syahwat, yaitu syahwat perut dan syahwat bawah perut dimulai sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Sedangkan salah satu yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani pada saat menjalankan puasa dan dilakukan secara sengaja. Sampai di sini semuanya tidak ada persoalan. Namun bagaimana jika ada seorang laki-laki melihat perempuan memperhatikan perempuan atau memikirkannya sampai keluar air mani?


Dalam permasalahan ini harus dilihat terlihat dahulu, jika kebiasaan orang tersebut ketika memandang atau memperhatikan perempuan menjadi terangsang sampai mengeluarkan mani, maka hal itu membatalkan puasa. Tetapi jika tidak mengeluarkan mani, maka tidak membatalkan karena disitu terdapat unsur kesengajaan. Demikian juga membatalkan puasa jika ia merasa akan keluar mani sebab memandang, kemudian ia tetap memandang atau menikmatinya sehingga keluar mani. Maka sudah pasti hal itu membatalkan puasa. [Nihayatuz Zain/187]

6 Syarat Diterimanya Puasa

6 Syarat Diterimanya Puasa

Ramadhan akan kita jalani selama berhari-hari sebulan penuh. Kita merasakan lapar dan haus setiap kali matahari berada ujung kepala. Apalagi bagi kita yang masih beraktivitas dan bekerja hingga waktu siang. Perut terasa sakit dan tenggorokan dahaga, ditambah lagi terik yang mengucurkan keringat. Bukan cuma menahan diri dari makan dan minum, tetapi selama puasa kita harus menahan diri dari semua yang membatalkan puasa serta membatalkan pahalanya. Perlu diketahui bahwa adab bathin yang menjadi sebab diterimanya puasa kita itu ada enam, yaitu:




Menjaga Ucapan

Selama berpuasa kita harus lebih menjaga lisan kita dari mencaci saudara kita, dari mengadu domba, memfitnah, ghibah, mencaci maki dan lain sebagainya. Bukan berarti pada bulan-bulan selain Ramadhan kita dibolehkan mencaci muslim atau mengadu domba. Tidak begitu maksudnya. Tetap kapanpun diharamkan. Namun, di bulan Ramadhan lebih diharamkan lagi.


Menjaga Pendengaran

Kita diperintahkan untuk menjaga pendengaran dari pantun-pantun asmara, dari lagu-lagu yang mengandung syahwat dan dari perkataan-perkataan buruk lainnya. Kalau orang benar-benar bahagia menyambut bulan Ramadhan, sebulan full dipakai untuk beribadah kepada Allah.  Tidak menyia-nyiakan waktu untuk mendengarkan hal-hal yang tidak berguna. Dan pada bulan-bulan sebelumnya sudah mengumpulkan bekal untuk mencukupi kebutuhan hidup di bulan puasa itu.


Menjaga Pandangan

Ingatlah, Nabi SAW menyebutkan, kebanyakan maksiat itu sumbernya, intinya bermula dari pandangan. Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya menyebutkan bahwa pandangan itu salah satu dari panah-panah beracun milik syetan, yang telah dikutuk Allah. Barangsiapa menjaga pandangannya, semata-mata karena takut kepada-Nya, niscaya Allah SWT akan memberinya keimanan, sebagaimana rasa manis yang diperolehnya dari dalam hati. Kalau di bulan-bulan lain diharamkan memandang dari melihat yang diharamkan, lebih-lebih di bulan Ramadhan. Kita lebih meningkatkan penjagaan kita dalam pandangan mata.


Menjaga Anggota Badan

Kita diperintahkan untuk menjaga semua anggota tubuh dari hal-hal yang diharamkan. Baik tangan kita, kita lebih menjaga dari menjamah yang diharamkan Allah. Menjaga perut kita dari makanan-makanan syubhat. Menjaga kaki kita melangkah dari jalan yang diharamkan Allah. Ini syarat keempat dari syuruutul bathinah, dari diterimanya puasa.


Mempersedikit Berbuka

Walaupun dari makanan halal, saat berbuka puasa kita tidak boleh makan berlebih-lebihan. Sebaliknya harus mempersedikit. Kenapa demikian? Nafsu manusia menjadi kuat, itu diakibatkan memakan makanan yang halal yang melebihi daripada kebutuhannya, melebihi daripada porsinya. Inilah, yang menguatkan kembali akan nafsu kita dari terbit fajar sampai sebelum berbuka, nafsu sudah lemah menjadi bangkit kembali. Dan ini mengalahkan akan keadaannya pada bulan-bulan lainnya. Justru berbuka dari makanan yang halal yang melebihi batasnya ini menjadikan nafsu di bulan Ramadhan lebih kuat daripada di bulan-bulan lainnya.


Dipastikan orang yang berbuka tadi yang melebihi ketentuannya itu, bangun untuk sholat itu perlu diangkat. Karena sudah tidak kuat. Itu selesai sholat, tidak baca wirid, langsung tidur, dan bangun lagi di waktu sahur. Ummat seperti inilah yang ditangisi oleh Baginda Rasulullah SAW.


Harapan Puasa Diterima

Bila orang yang berpuasa tadi melakukan atau mampu melaksanakan 6 syarat bathin puasa, dijamin puasanya puasa maqbul atau diterima. Puasa yang menjadi pengekang nafsunya, puasa menjadi satu-satunya rahasia antara hamba dengan Allah SWT.


Mudah-mudahan Allah menjadikan kita daripada mereka-mereka yang benar-benar mampu mensyukuri anugerah dipertemukannya oleh Allah dengan bulan Ramadhan. Sehingga benar-benar ibadahnya, ketaatannya, puasanya diterima oleh Allah. Dan dimantapkan akan amal ketaatannya sehingga mendapatkan fadhoil daripada bulan Ramadhan dan menjadikan kita benar-benar pantas untuk menjadi bagian ummat Nabi Muhammad SAW yang dianugerahkan bulan Ramadhan.


WALLAHU A'LAM BISH SHOWAAB

Gelar Terhormat dari Kampus Ramadhan

Gelar Terhormat dari Kampus Ramadhan

Rasulullah SAW menegaskan, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, niscaya Allah mengampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa melakukan amal ibadah tambahan (sunnah) di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, maka ia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Imam Bukhari Muslim]



 

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah. Berbagai kebaikan dan pelajaran kehidupan bisa kita ambil dalam madrasah atau kampus Ramadhan. Pendidikan Ramadhan cakupannya sangat luas.

 

Kami mencoba mengkajinya dalam beberapa pendidikan (tarbiyah) saja, tarbiyah imaniyah, tarbiyah ruhiyah, tarbiyah khuluqiyyah dan tarbiyah ijtima’iyyah. Proses pendidikannya berlangsung selama sebulan penuh. Bagi mereka yang lulus, akan mendapat gelar terhormat sebagai seorang yang bertaqwa.

 

Tarbiyah Imaniyah

Iman manusia bisa bertambah dan berkurang (yaziidu wa yanqush). Dan, Ramadhan merupakan sarana terbaik untuk memperkuat dan mempertebal keimanan kita.

 

Rasulullah SAW pun menegaskan bahwa ibadah puasa yang diterima Allah dan mengantarkan turunnya maghfirah Allah adalah puasa yang didasari keimanan dan keikhlasan (iimaanan wa ihtisaaban). Beliau SAW bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, niscaya Allah mengampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa melakukan amal ibadah tambahan (sunnah) di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, maka ia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Imam Bukhori & Imam Muslim]

 

Tarbiyah Ruhiyah

Sebagaimana jasmani, ruhani manusia membutuhkan nutrisi dan asupan gizi. Ruhani manusia membutuhkan siraman dengan aneka amaliyah ibadah. Terutama ibadah puasa yang mengajarkan kita untuk senantiasa merasakan kehadiran Allah. Karena salah satu tujuan utama yang ingin dicapai dari ibadah puasa adalah untuk membentuk pribadi yang bertaqwa, yakni pribadi yang mampu menghadirkan Allah SWT dalam setiap aktivitas. Dengan kehadiran Allah SWT dalam setiap aktivitas dan perilakunya, maka orang tersebut akan senantiasa terbimbing dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya.

 

Tarbiyah Khuluqiyyah

Pendidikan akhlak atau karakter yang banyak didengungkan oleh para pakar pendidikan sejatinya sudah secara nyata diajarkan dalam ibadah puasa. Ramadhan mendidik kaum muslimin agar mengendalikan sifat terburu nafsu serta memiliki kesanggupan untuk menahan amarah. Rasulullah SAW bersabda, Allah SWT berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Karena, sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Maka, apabila salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor, bersuara tidak pantas, dan tidak mau tahu. Lantas jika ada seseorang yang menghinanya atau memeranginya (mengajaknya berkelahi), maka hendaklah ia mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa, sesungguhnya aku sedang berpuasa.” [HR. Imam Bukhori & Imam Muslim]

 

Tarbiyah Ijtima’iyah

Puasa Ramadhan mengajarkan manusia betapa susah dan payahnya menahan lapar dan dahaga. Puasa Ramadhan mendidik kaum muslimin merasakan penderitaan dan kesulitan orang lain. Ia merasa lapar dan menderita seperti yang sering dirasaskan fakir miskin sehingga di saat ia melihat orang lain serba kekurangan, maka tersentuhlah hatinya untuk berbagi kepada mereka.

 

Rasulullah SAW telah mengajarkan semangat berbagi sebagaimanan disebutkan dalam sabda Beliau tentang memberi makan orang yang berbuka puasa. “Barangsiapa memberikan makanan untuk berbuka kepada yang puasa, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang puasa tanpa mengurangi pahala orang yang puasa itu sedikit pun.” [HR. Imam Tirmidzi]

 

Kalau benar-benar memaksimalkan tarbiyah-tarbiyah Ramadhan, insyaAllah Ramadhan akan menjadi spirit yang kuat dalam menjalani kehidupan di sebelas bulan berikutnya. Kalau di bulan Ramadhan saja kita tidak bisa mentarbiyah hidup kita, lalu kapan lagi. Rasulullah SAW membuat sebuah pertanyaan tajam, ”Kalau di bulan Ramadhan saja dosanya tidak diampuni, lalu kapan lagi?”

Friday, April 1, 2022

Megengan atau Tradisi Penyambutan Ramadhan dalam Islam

Megengan atau Tradisi Penyambutan Ramadhan dalam Islam

Tradisi meugangan atau megengan berkembang juga di masyarakat Melayu selain di Aceh dan di Jawa. Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, mereka biasanya berkumpul bersama keluarga, makan bersama, dan membaca zikir dan tahlil untuk arwah keluarga mereka yang telah wafat.




Selain itu, masyarakat juga melakukan ziarah kubur dan menggelar sedekah massal di masjid atau mushalla. Ada juga masyarakat yang melakukan kunjungan silaturahmi. Semuanya ini dilakukan dalam rangka menyambut gembira bulan suci Ramadhan.


Bagaimana Islam memandang hal seperti ini?

Riwayat Imam Ahmad dan An-Nasa’i mengabarkan kepada kita bahwa Rasulullah SAW juga mengekspresikan kegembiraannya kepada para sahabat perihal kedatangan bulan suci Ramadhan sebagaimana dikutip berikut ini:

 وَقَدْ كَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ بِقُدُوْمِ رَمَضَانَ كَمَا أَخْرَجَهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَلَفْظُهُ لَهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ بِقُدُوْمِ رَمَضَانَ بِقَوْلِ قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ كُتِبَ عَلَيْكُمْ صِيَامُهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حَرُمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حَرُمَ الخَيْرَ الكَثِيْرَ 

Artinya, “Rasulullah SAW memberikan kabar gembira kepada para sahabat atas kedatangan bulan Ramadhan sebagaimana riwayat Imam Ahmad dan An-Nasai dari Abu Hurairah RA. Ia menceritakan bahwa Rasulullah memberikan kabar gembira atas kedatangan bulan Ramadhan dengan sabdanya, ‘Bulan Ramadhan telah mendatangi kalian, sebuah bulan penuh berkah di mana kalian diwajibkan berpuasa di dalamnya, sebuah bulan di mana pintu langit dibuka, pintu neraka Jahim ditutup, setan-setan diikat, dan sebuah bulan di mana di dalamnya terdapat malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Siapa saja yang luput dari kebaikannya, maka ia telah luput dari kebaikan yang banyak,’” (Lihat Az-Zarqani, Syarah Az-Zarqani alal Mawahibil Ladunniyah bil Minahil Muhammadiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz XI, halaman 222).


Bagi sebagian ulama, hadits ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat yang mengekspresikan kegembiraan perihal kedatangan bulan suci Ramadhan. Hadits ini membuktikan bahwa satu sama lain boleh bergembira atas kedatangan bulan Ramadhan dan mereka dapat memberikan kabar gembira kepada yang lain.

 قال بعض العلماء هذا الحديث أصل في تهنئة الناس بعضهم بعضا بشهر رمضان 

Artinya, “Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini menjadi dasar atas praktik penyambutan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain atas kedatangan bulan Ramadhan,” (Lihat Az-Zarqani, Syarah Az-Zarqani alal Mawahibil Ladunniyah bil Minahil Muhammadiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz XI, halaman 223).


Adapun Al-Qamuli mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat perihal hukum ucapan selamat atas hari Id, pergantian tahun, dan pergantian bulan yang diamalkan masyarakat. Tetapi yang jelas sejauh tradisi itu hanya berisi ucapan selamat datang atas bulan yang mulia tidak termasuk kategori sunnah atau bid’ah.

 قال قمولي في الجواهر لم أر لأحد من أصحابنا كلاما في التهنئة بالعيد والأعوام والأشهر كما يفعله الناس لكن نقله الحافظ المنذري عن الحافظ أبي الحسن المقدسي أن الناس لم يزالوا مختلفين فيه والذي أراه أنه مباح لا سنة ولا بدعة انتهى 

Artinya, “Al-Qamuli dalam Kitab Al-Jawahir mengatakan, ‘Saya tidak melihat pendapat para ulama kita perihal tahniah atau penyambutan gembira atas Hari Id, pergantian tahun, atau bulan sebagaimana dilakukan oleh banyak orang. Tetapi Al-Hafiz Al-Mundziri mengutipnya dari Al-Hafiz Abul Hasan Al-Maqdisi, ‘Orang-orang selalu berbeda pendapat perihal ini. Sedangkan pendapatku adalah bahwa hal itu mubah, bukan sunnah, bukan bid’ah.’ Selesai,’” (Lihat Az-Zarqani, Syarah Az-Zarqani alal Mawahibil Ladunniyah bil Minahil Muhammadiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz XI, halaman 223).


Sementara pada hemat kami, praktik meugengan atau megengan di Aceh, Jawa, Melayu, dan pelbagai belahan Nusantara lainnya memuat hal-hal yang baik, yaitu zikir, tahlil, silaturahmi, makan bersama keluarga, ziarah kubur, dan sedekah yang semuanya secara umum memang dianjurkan kapan saja oleh agama Islam.


Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.


Sumber : https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/megengan-atau-tradisi-penyambutan-ramadhan-dalam-islam-CFINu


Badan Otonom

Muslimat NU
Read More
GP Ansor
Read More
Fatayat NU
Read More
IPNU
Read More
IPPNU
Read More
PMII
Read More
Jatman
Read More
JQH NU
Read More
ISNU
Read More
PSNU PN
Read More

Lembaga

LP Ma'arif NU
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama
RMINU
Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah Nahdlatul Ulama
LBMNU
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama
LESBUMI
Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia
LAZISNU
Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama
LTNNU
Lembaga Ta'lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama
LAKPESDAM
Kajian Pengembangan Sumber daya
LDNU
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama
LPBINU
Penanggulangan Bencana Perubahan Iklim
LTMNU
Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama
LKKNU
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama
LFNU
Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama
LPBHNU
Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama
LPNU
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama
LPPNU
Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama
LKNU
Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama
LPTNU
Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama
LTN NU
Lembaga Infokom dan Publikasi Nahdlatul Ulama
LWPNU
Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-