Wednesday, May 4, 2022

TUNTUNAN MANDI DALAM ISLAM

Secara umum mandi ada dua macam: mandi wajib dan mandi sunnah. Pertama, mandi wajib (mandi jinabat) yaitu: mandi yang menentukan sahnya ibadah yang mempersyaratkan kesucian, yakni manakala terjadi sebab-sebab yang mewajibkannya. Kedua, mandi sunnah mandi yang tidak harus kita lakukan sebab tidak terkait dengan sahnya ibadah, akan tetapi sebaiknya dilakukan. Dan jumlahnya sangat banyak di antaranya mandi saat mau menunaikan shalat jum’ah, memandikan orang kafir saat masuk Islam, mandi saat mau melakukan ibadah ihram, mandi saat mau masuk kota Makkah, mandi dua hari raya Idul Fitri dan sebagainya.



 

DEFINISI MANDI WAJIB DAN DASARNYA

Dalam bahasa arab mandi disebut juga ghusl. Ghusl sendiri secara etimologi berarti mengalirkan. Sementara secara istilah, ghusl adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat tertentu. Adapun dasarnya mandi wajib adalah firman Allah SWT, “Dan jika kamu junub. Maka mandilah” [QS. Al Maidah:6] dan “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri Masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi” [QS. An-Nisa:43]

 

FARDLUNYA MANDI

Pertama, Niat (Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillahi ta’ala). Kedua, bila ada najis pada tubuh, membasuhnya bisa berbarengan dengan mandi wajib. Artinya membersihkan najis boleh disatukan dengan mandi wajib. Ketiga, meratakan air ke seluruh anggota badan yang zahir (terlihat) termasuk semua lipatan badan. Meliputi kulit, rambut dan bulu yang ada di badan, sama bulu-bulu yang jarang ataupun lebat.

 

HAL-HAL YANG MEWAJIBKAN MANDI

Adapun di dalam Islam terdapat sebab harus mandi wajib untuk setiap ummatnya. Sebab-sebab diharuskan mandi wajib itu sendiri antara lain:

Pertama, mandi wajib karena bersetubuh, maksudnya bertemunya 2 (dua) kemaluan antara laki-laki dan perempuan baik keluarnya mania tau pun tidak sudah harus dilakukan mandi wajib untuk kedua orang tersebut. Kedua, mandi wajib keluar mani, hal tersebut berlaku untuk laki-laki maupun untuk perempuan jika mereka keluar cairan mani akibat syahwat dan mimpi basah maka diwajibkan untuk keduanya untuk melakukan mandi wajib atau junub.

 

Ketiga, selesai haid atau menstruasi. Haid ialah darah kotor yang sering dialami oleh semua perempuan setiap bulannya dan haid merupakan najis karena keluarnya darah dari tubuh sehingga sangat diharuskan jika seorang perempuan setelah selesai haid untuk mengerjakan mandi wajib atau junub ini. Keempat, setelah nifas atau melahirkan, maksudnya ialah seorang wanita yang telah selesai masa nifas atau darah yang keluar pada saat persalinan atau melahirkan. Maka perempuan tersebut diwajibkan untuk mandi wajib.

 

Kelima, sesudah melahirkan, sebab pada umumnya orang yang melahirkan itu juga mengeluarkan darah. Keenam, orang meninggal dunia, apabila seorang Muslim yang telah meninggal maka orang-orang yang di sekitarnya wajib untuk memandikan jenazah seorang Muslim tersebut.

 

KESUNNAHAN-KESUNNAHAN MANDI

Mandi wajib sudah sah jika sudah memenuhi syarat dan rukun seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Namun agar lebih sempurna, sebaiknya kita juga melakukan beberapa hal sunnah berikut ini: Membaca Bismillah, berwudhu terlebih dahulu, mengusap-usap tangan pada badan saat mandi, mendahulukan bagian badan yang sebelah kanan, berturut-turut (muwalah).

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-