Telah berkata kepada kami Qutaibah bin Sa’id dan Ali bin Hujr, mereka berdua berkata: “Telah berkata kepada kami Ismail (yaitu Ibnu Ja’far), dari Al ‘Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah RA, bahwasanya suatu ketika Rasulullah SAW bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Tahukah kalian siapa sebenarnya orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut menurut pandangan kami adalah seorang yang tidak memiliki dirham (uang) dan tidak memiliki harta benda.”
Kemudian Rasulullah SAW berkata, “Orang
yang bangkrut dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa
pahala shalat, pahala puasa, pahala zakatnya dan pahala hajinya, tapi ketika
hidup di dunia dia mencaci orang lain, menuduh tanpa bukti terhadap orang lain,
memakan harta orang lain (secara bathil), menumpahkan darah orang lain (secara
bathil) dan dia memukul orang lain, maka sebagai tebusan atas kedzalimannya
tersebut, diberikanlah di antara kebaikannya kepada orang yang didzaliminya. Semuanya
dia bayarkan sampai tidak ada yang tersisa lagi pahala amal sholehnya. Tetapi orang
yang mengadu ternyata masih datang juga. Maka Allah memutuskan agar kejahatan
orang yang mengadu dipindahkan kepada orang itu. Dan (pada akhirnya) dia dilemparkan
ke dalam neraka. Kata Rasulullah selanjutnya, “Itulah orang yang bangkrut di
hari kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak
yang baik. Dia merampas hak orang lain dan menyakiti hati mereka.” [HR. Imam
Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Achmad dan lainnya]
Ibadah puasa, zakat, haji (umrah), shalat dan berbagai ibadah yang kita lakukan serta taubat kita bisa menghapus dosa-dosa kita, tapi tidak semua dosa. Kenapa? Karena ibadah dan taubat itu hanya bisa menghapus dosa kita kepada Allah SWT dan belum bisa menghapus dosa kita kepada sesama manusia. Lalu bagaimana kita menghapus dosa kita kepada sesama manusia? Tentu kita harus minta maaf akan kesalahan kita kepada orang yang kita dzalimi.
Begitu pun hutang, apabila sampai ajal kita hutang kita kepada orang lain ada yang belum terbayar, maka itu bisa menjadi ganjalan kita di akhirat.
Lalu dijelaskan bahwa apabila sampai ajal kita tiba kita belum sempat minta maaf pada orang yang kita dzalimi atau pun belum sempat membayar hutang kita, maka di akhirat kita harus membayar itu semua. Lalu denga apa kita harus membayar itu pada saudara kita yang kita dzalimi atau hutangi? Tentu tak bisa lagi dengan harta, karena kita mati tidak membawa harta sepeser pun. Ya, kita hanya membawa amal baik dan amal buruk kita di akhirat.
“Siapa yang merasa pernah berbuat
aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau
lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal (maaf)nya sekarang juga sebelum
datang suatu hari yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika ia punya amal
shalih, maka akan diambil menurut penganiayaannya, dan jika tidak mempunyai
hasanat (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya untuk
ditanggungkan kepadanya.” [HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim]
Kedzaliman dan hutang kita, akan kita bayar ke saudara kita dengan amal baik yang kita punya. Semakin banyak kedzaliman dan hutang kita yang belum dimaafkan atau kita bayarkan ke saudara kita, semakin banyak amal kita yang kita berikan ke saudara kita. Dan inilah yang bisa menjadikan seseorang itu bangkrut di akhirat.