Biasanya, di masjid-masjid Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, sebelum khotib naik mimbar, ada bilal yang mengajak para jamaah untuk mendengarkan khotbah. Sang bilak di antaranya juga membaca hadits: "Idzaa qultu lishohibika yaumal jumu'ati anshit wal imaamu yakhthubu faqod laghuut (Jika kamu berkata kepada temanmu "diamlah" pada hari Jum'at padahal imam sedang berkhotbah, maka sungguh telah sia-sia ibadah sholat Jum'atmu." [HR. Imam Bukhori] dengan tambahan kata, anshituu (diamlah) wasma'uu (dan dengarkanlah) wa athii'uu (dan taatilah), la'allakum turhamuu (semoga kalian dirohmati).
KESEMPATAN NGAJI
Tidak semua ummat Islam itu sempat mencari ilmu (ngaji), tidak semua ummat itu sempat mengikuti pengajian rutin, membaca buku, mondok atau kuliah. Bahkan mungkin mereka jumlahnya mencapai lima puluh persen lebih. Sehingga sholat Jum'at diwajibkan ada dua khotbah. Nah, ini bertujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan ummat Islam yang belum sempat mencari ilmu. Islam itu menghendaki, andaikan orang itu karena sibuknya sehingga tidak sempat mencari dan menambah ilmu maka minimal dalam kesempatan setiap hari Jum'at, seminggu satu kali ini mereka bisa mendapatkan ilmu. Dengan khotbah yang baik, terprogram, terencana, sistematis dan tema-temanya juga jelas serta disampaikan dengan jelas dan didengarkan dengan penuh kesungguhan tentu akan menambah ilmu dan wawasan ummat. Nah, ini semua bisa menutupi kekurangan-kekurangan ummat Islam yang masih awam sehingga kalau yang ideal itu bisa dilaksanakan maka seumum-umumnya ummat Islam itu setelah sekian tahun beragama Islam dan akhirnya mereka juga akan mendapatkan wawasan karena mendapat ilmu setiap khotbah Jum'at.
Karena posisi khotbah itu sebegitu penting maka sampai-sampai kita diperintahkan untuk mendengarkan khotbah itu. Ada ulama yang mengatakan hukumnya wajib mendengarkan khotbah, ada juga yang mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkad. Hal ini karena bertujuan untuk menutupi aspek kekurangan ummat Islam.
Anehnya, banyak jamaah yang kurang peduli dengan khotbah jum'at. Ada yang baru mau ke masjid, kalau sudah masuk khotbah kedua. Ada juga yang saat khotbah asyik bicara dengan temannya. Bahkan, tak jarang ada yang mainan HP saat khotbah dibacakan. Ini tentu sangat bertentangan dengan perintah Rasulullah agar mendegarkan khotbah.
MENGGANTI DUA ROKA'AT DZHUHUR
Di samping itu, secara akal, dua khotbah itu seakan-akan menggantikan dua roka'at sholat Dzhuhur itu empat roka'at sementara untuk sholat Jum'ah hanya dua roka'at, yang mana dua roka'at yang hilang itu seakan-akan diganti oleh dua khotbah itu harus kita ikuti dengan sebaik-baiknya. Agar semuanya menjadi seimbang antara sholat Dzhuhur dan sholat Jum'ah. Oleh karena itulah, menurut Rasulullah SAW mendengarkan khotbah, memperhatikan dan memahami khotbah itu menjadi sangat penting, Untuk menambah ilmu dan seakan-akan dua khotbah itu menjadi ganti daripada roka'at sholat Dzhuhur.
Pada zaman sekarang, bagi ustadz atau kyai juga penting untuk mendengarkan khotbah. Karena khotib juga manusia, bisa lupa. Di samping itu, kini aliran orang beragama sangat banyak sekali, begitu juga dengan pendapatnya sangat beragam. Kalu ustadz dan kyainya tidak mendengarkan khotbah, maka dikhawatirkan dengan hadirnya khotib yang khotbah yang baru khotbahnya tidak memenuhi syarat dan rukunnya khotbah, atau mungkin si khotib tersebut menyampaikan pendapat-pendapat yang keluar dari ahlus sunnah wal jama'ah, sehingga dengan begitu yang sudah alim juga ikut mendengarkan khotbah karena mendengarkan ilmu. Jadi, siapapun perlu mendengarkan khotbah.
Karena sebegitu pentingnya mendengarkan khotbah sampai-sampai Nabi Muhammad SAW membahasakan kalau kita berbincang-bincang ketika khotbah sedang disampaikan maa sia-sialah sholat Jum'at kita. Sia-sia dalam arti tidak mendapatkan ilmu, padahal waktunya hanya seminggu sekali.
Sia-sia seakan-akan pahala dua khotbah yang menggantikan dua roka'at sholat dzhuhur itu juga hilang. Jadi, sholat jum'ah kita tidak sempurna. Dan ini bukan berarti, misalnya ada orang terlanjur bicara lantas pahalanya hilang semua. Karena sekecil apapun kebaikan atau kesalahan yang kita lakukan pasti akan mendapatkan balasan. Lagipula kalau ketika orang berbicara lalu langsung kita vonis semua pahalanya hilang, maka kemungkinan dia akan membuat gaduh dengan orang yang lain. Sebab dia beralasan kalau pahalanya sudah habis lantaran terlanjur berbicara. Nah, kalau yang terlanjur bicara maka segera diam, taubat, dan mendengarkan khotbah kembali dan tentunya tidak sama dengan orang yang terus berbicara.