Wednesday, July 27, 2022

Cara Berpindah Shaf Dalam Sholat

Q : Assalamualaikum. Ada yang ingin saya tanyakan. Ketika kita berada di tengah-tengah sholat berjamaah, tiba-tiba seorang makmum keluar dari barisan karena batal wudhunya. Bagaimana cara makmum yang lain menutup Shaf tersebut, baik yang berada di belakang atau di samping makmum yang batal tadi. Bagaimana cara kita bergeser untuk menutup Shaf agar sholat tidak batal? Demikian pertanyaan saya, terima kasih.




A: Wa alaikumussalaam. Merapatkan shaf adalah bagian dari kesempurnaan sholat. Begitu yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits yang muttafaq alaih. Dari hadits itu beberapa ulama memberikan hukum sunnah untuk merapatkan shof makmum. Jadi, jika masih ada Shaf yang kosong hendaknya kita mengisinya. Kemudian bagaimana mengisi shof yang kosong di tengah-tengah sholat? Apakah berjalan mengisi shaf yang di depan kita dibenarkan?


Berjalan mengisi shaf kosong ketika sudah masuk dalam sholat hukumnya boleh dan tidak membatalkan sholat. Walaupun demikian, kita harus tetap menjaga jumlah langkah kaki yang diambil ketika hendak mengisi shof kosong itu. Hal ini disebabkan gerakan melangkah tidak termasuk dalam gerakan sholat dan harus dibatasi sampai 2 gerakan berurutan. Jika gerakannya sampai 3 kali atau lebih maka sholatnya batal karena termasuk gerakan yang banyak.


Termasuk yang membatalkan sholat adalah gerakan yang banyak; maksudnya adalah gerakan di luar gerakan sholat bila terhitung banyak dan berkesinambungan. Gerakan tersebut bisa membatalkan sholat karena bertentangan dengan aturan sholat. Batas hitungan banyak adalah tiga gerakan atau lebih. [Al Fiqh Al-Manhaj/168]


Jadi, kita harus mengatur langkah kaki kita agar tidak sampai melangkah 3 kali yang terus-menerus. Cara yang bisa kita ambil adalah melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu, kemudian, tanpa jeda, melangkahkan kaki kiri diletakkan pada posisi sejajar dengan kaki kanan. Setelah itu berhentilah sejenak. Kemudian ulangi langkah tersebut satu kali lagi agar lurus dengan shaf makmum yang lain. Langkah-langkah kaki itu dilakukan dengan agak pelan. Begitulah cara yang bisa diambil agar sholat kita tidak batal. Hal ini sama dengan cara mengisi shof di samping kita yang kosong, yang lebih dekat dengan imam. Namun jika ada, diutamakan makmum di belakang yang mengisi shaf kosong itu.


Tapi untuk sekarang di era pandemi ini, sebaiknya tetap menaati protokol kesehatan dengan menjaga antar makmum. Karena Cegah Mafsadat Lebih Utama dari Ambil Manfaat.


WALLAHU A'LAM BISH SHAWAB

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-