Tuesday, September 20, 2022

HAJI MAGHRUR

Sesungguhnya maksiat itu sudah jelas, taat pun sudah begitu gambling keterangannya. Yang masih samar-samar yaitu mendahulukan amalan yang lebih penting kemudian yang penting dan yang sedang-sedang saja.



Contohnya adalah: sebagian orang tidak menginfaqkan hartanya, karena untuk pergi haji yang kedua kali dan seterusnya dan membiarkan tetangganya kelaparan, begitu kata Hujjatul Islam Al Imam Al Ghozali.


Sahabat Ibnu Mas’ud pernah berucap: Pada akhir zaman nanti akan banyak seseorang yang pulang pergi haji berkali-kali, sedangkan kembali ke rumahnya dalam keadaan amal yang terhalangi. Hal itu disebabkan tidak peduli pada masyarakat sekitar.


Sebuah kisah indah, tertuliskan dalam kitab-kitab salaf. Seorang laki-laki mau berpamitan untuk melaksanakan ibadah haji pada Kyai Bisr al-Hafi. Terjadilah percakapan. Wahai Syeikh aku mau pergi haji, ada yang didawuhkan untukku?


Tanya seorang laki-laki tersebut. Kyai Bisr balik bertanya: “Berapa yang engkau persiapkan untuk haji?”, “2000 dirham,” jawabnya. “Apa yang engkau niatkan dalam berhaji? Jalan-jalan, atau kangen saja pada Baitulloh atau untuk mencari ridho Alloh.” “Keridhoan Allah,” jawabnya.


Jika kamu ingin ridho Allah, kembalilah saja ke rumahmu, berikan 2000 dirham itu kepada yang berhak dan yakinlah bahwa itu akan mendapatkan keridhoan Allah, apa kamu mau?

Tantangnya. Ya. Jawab laki-laki yang sowan pada Kyai Bisr.


Kalau begitu pergi dan bagikan uang itu. Banyak disana orang yang tidak bisa bayar hutang, faqir miskin yang masih kelaparan, orang yang kesakitan dan tidak bisa membayar biaya dokter, dan banyak anak yatim yang ingin dibahagiakan. 


Engkau membahagiakan seorang muslim, menolong orang yang dalam keadaan sakit menolong orang yang lemah itu lebih baik darimu daripada seratus kali haji. Berdirilah, pergi dan bagikan apa yang telah aku perintahkan padamu, jika tidak, jangan pernah lagi menjengukku. Dawuh Kyai Bisr.


Baiklah sesungguhnya ridho Allah lebih aku cari daripada hanya bepergian haji yang sudah berulang kali. Jawab santun sang murid. Tersenyumlah Kyai Bisr al-Hafi dan berkata: “Sesungguhnya jual beli yang bersih dari perkara haram dan syubhat hartanya akan menarik pada sang pelaku untuk terus berbuat baik.”


Masih pendapat Imam al-Ghozali yang dicuplik dari kitab Al-Ghurur: “Barangsiapa yang berkecukupan dan tidak mau menafkahi orang tuanya malah lebih mendahulukan hajinya maka barangkali hajinya akan menjadi maghrur (tertipu).”


Syekh al-Qordhowi pernah memberikan fatwa: Sesungguhnya infaq pada jam’iyyah pesantren, madrasah, yayasan dll itu lebih baik daripada haji tathowwu’ dan karena ini juga untuk memberikan kesempatan haji pada muslimin yang belum melaksanakannya.


Semoga yang saat ini berhaji, hajinya dimabrurkan oleh Allah, dan kita yang belum pernah melaksanakan semoga segera dipanggil.


WALLAHU A'LAM BISH SHAWAB


Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-