Friday, January 27, 2023

ADAB MENGKAFANI DAN MENYOLATI JENAZAH

Membaguskan Kafan

Hendaknya seorang memilih jenis kain kafan yang bagus tanpa berlebihan, memilih warna putih, serta mengukurnya hingga bisa menutupi seluruh badan jenazah. Semua itu termasuk membaguskan kafan, berdasarkan Sabda Rasulullah SAW: "Idzaa kafana ahadukum akhoohu falyuhassin kafanuhu" (Jika salah seorang dari kalian mengkafani jenazah saudaranya, hendaklah ia membaguskan kafannya) [HR. Imam Muslim dari Sahabat Jabir RA]

Kain Berwarna Putih

Rasulullah SAW bersabda: "Ilbasuu min tsiyaabikumul bayaadho, fa innahaa min khoyri tsiyaabikum, wa kaffinuw fiyha mau taakum..." (Pakailah pakaian berwarna putih. Sesungguhnya itu adalah sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah orang-orang yang meninggal di antara kalian dengannya) [HR. Imam Achmad, Imam Abu Daawud, Imam Tirmidzi dari Sayyidina Abdullah bin Abbas RA]


Demikian halnya Rasulullah SAW, beliau dikafani dengan tiga helai kain dari Yaman yang berwarna putih, yakni kain Sahuliyah yang terbuat dari katun, tanpa dikenakan gamis dan sorban. [HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Sayyidah Aisyah]


Makna Sahuliyah adalah kain yang berasal dari Yaman, yang terbuat dari katun berwarna putih. Nama itu dinisbatkan kepada sebuah perkampungan yang berada di Yaman bernama Sahul. Kain tersebut dibuat di sana. Kursuf adalah katun. 


Jika Kain Kafan Sempit

Ketika kafan yang ada terlalu sempit dan tidak cukup menutup seluruh badan jenazah, hendaknya orang yang memandikan mengkafaninya dengan menutup bagian kepalanya meskipun kakinya terbuka. Hal ini berdasarkan perintah Nabi SAW ketika mengkafani Muah'ab bin Umair. Khabbah berkata: "Kami diperintahkan untuk menutup kepalanya dan menutup kakinya dengan idzkir." [HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Khabbab]

Idzkir adalah sejenis tanaman rumput yang baunya harum. 


ADAB SHOLAT JENAZAH

Haram Mensholatkan Non Islam


Haram menshalatkan jenazah orang-orang kafir dan munafik, meskipun mereka adalah karib kerabat dan lain sebagainya. Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik." [QS. At-Taubah: 84] 


Memperbanyak Jumlah Orang

Semakin banyak kaum Muslimin yang menshalatkan, maka semakin bagi jenazah. 


Rasulullah SAW bersabda: "Man sholla 'alaihi mi a'tun minal muslimina ghufirolahu" (Barangsiapa dishalatkan oleh seratus orang kaum Muslimin, niscaya akan diampuni) [HR. Imam Ibnu Maajah dari Abu Hurairah RA]


Beliau SAW juga bersabda: "Maa min mayyitin tusholliy 'alaihi ummatun minal muslimiyna yablughuwna mi a'tan, kulluhum yasyfa'uunalahu, illa syaffi'uu fiihi." (Tidaklah seorang jenazah dishalatkan oleh kaum Muslimin sebanyak seratus orang yang seluruhnya memberi syafa'at baginya, melainkan akan diterima syafaatnya) [HR. Imam Muslim dari Sayyidah Aisyah RA]


Beliau SAW bersabda pula: "Maa min rojulin muslimin yamuutu, fayaquumu 'alaa janaazatihi arba'uwna syaffa'ahumulloohu fiyhi" (Tidaklah seorang Muslim mati lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang laki-laki yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, melainkan Allah akan menerima syafa'at mereka baginya) [HR. Imam Muslim dari Ibnu Abbas RA]


Maka hendaknya kaum Muslimin berusaha memperbanyak jumlah jamaah yang menshalatkan jenazah, memperbanyak, dan merapatkan shaf mereka. 

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-