Friday, March 17, 2023

Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

Ada beberapa tradisi yang berlaku di bulan Sya’ban yang tidak dilaksanakan pada bulan-bulan lain. Di antara tradisi adalah menengok makam atau menziarahi kubur orang tua, kakek-nenek, saudara, sanak family, suami atau istri, anak atau bapak yang telah mendahului. Sebagian masyarakat kita menamakan bulan Sya’ban dengan bulan Ruwah. Kata ruwah identik dengan kata arwah, memang keduanya saling berhubungan. Dinamakan bulan ruwah karena bulan ini adalah bulan di mana para arwah leluhur yang telah mendahului kita menengok keluarga yang ditinggalkan di dunia. Dan keluarga yang masih hidup berbondong-bondong mendoakan arwah leluhur menjelang bulan Ramadhan. Baik melalui doa, sedekah, tahlil dan tahmid maupun langsung berziarah ke kubur. 

Ada banyak macam nama untuk tradisi ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan atau di akhir bulan Sya’ban. Sebagian mengatakan dengan istilah arwahan, nyelar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar Jawa Timur), munggahan (Sekitar tatar Sunda) dan lain sebagainya. Bagi sebagian orang, hal ini menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki menyongsong puasa Ramadhan. Oleh karena itu perlu kiranya menengok kembali beberapa hal yang berhubungan dengan ziarah kubur.


Pada masa awal-awal Islam, Rasulullah SAW memang pernah melarang ummat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan. Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalah pahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam perilaku maupun dalam berdoa. Akan tetapi Rasulullah kemudian memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah SAW dalam Sunan Turmudzi. Dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.” 


Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tadzkirotul akhirot’ yaitu mengingatkan kita kepada kita. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang sholeh dan para wali. Selama ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang sholeh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar Al-Haytami dalam kitab Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubro. Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.


Adapun mengenai hikmah ziarah kubur Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain, “Disunnahkan untuk berziarah kubur, barangsiapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.”


Demikian hikmah di balik ziarah kubur, betapa hal itu menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya. Bahkan dalam keterangan selanjutnya masih dalam kitab Nihayatuz Zain diterangkan, “Barangsiapa yan menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari Jum’at pahalanya seperti ibadah haji.”


Wallahu a'lam bish shawab

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-