Friday, May 5, 2023

BID’AH DAN PEMBAGIANNYA

Terbagi atas berapa macamkah bid’ah itu?

Para ulama telah membagi bid’ah menjadi dua bagian: bid’ah hasanah (baik/terpuji) dan bid’ah qobihah (buruk/tercela).


Bagaimana pengertian bid’ah hasanah?

Bid’ah hasanah adalah perbuatan-perbuatan yang menurut para imam yang diberi petunjuk sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah dari segi mengutamakan yang lebih bermanfaat dan lebih baik, contohnya seperti apa yang dilakukan para sahabat menghimpun Al-Qur’an ke dalam mushaf, mengumpulkan orang-orang untuk mengerjakan sholat Tarawih berjama’ah, dan adzan pertama pada hari Jum’at. Demikian pula hal-hal baru seperti pembuatan pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah, dan berbagai kebaikan lainnya.


Maka setiap perbuatan baik yang tidak dikenal pada masa nabi adalah bid’ah hasanah yang diberi pahala pelakunya, dengan dalil sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang membuat sunnah yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa sedikitpun mengurangi pahala mereka.” [HR. Imam Muslim dari Sayyidina Jarir bin Abdullah RA]


Bagaimana penjelasan bid’ah tercela yang diperingatkan Rasulullah SAW kepada kita?

Bid’ah tercela adalah setiap perbuatan yang menyalahi nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah atau melampaui ijma’ ummat, seperti madzhab-madzhab yang rusak dan aqiidah-aqiidah palsu yang bertentangan dengan keyakinan Ahlussunnah wal Jamaa’ah.


Apa dalilnya?

Dalilnya adalah hadits-hadits yang mencela bid’ah, seperti sabda Rasulullah SAW: “Setiap hal baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” [HR. Imam Muslim, Imam Nasa’i, Imam Achmad, dan Imam Abu Daawud]


Maksudnya itu adalah hal-hal baru yang batil dan tak diridhoi Allah dan Rasul-Nya dengan dalil sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang membuat sesat yang tidak diridhoi Allah dan Rasul-nya, atasnya dosa orang yang mengamalkannya tanpa sedikitpun mengurangi dosa-dosa mereka.” [HR. Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dari Sayyidina Amru bin Auf RA]


Dan sabda beliau SAW: “Siapa yang mengadakan hal baru dalam urusan kami ini yang bukan termasuk bagiannya, maka dia tertolak.” [HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Sayyidina Aisyah RAnha]


Dalam sebuah hadits shahih Nabi SAW bersabda, “Hendaknya kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para kholifah yang diberi petunjuk (Al-Khulafa’ Ar-Rosyidin). Gigitlah dengan geraham dan waspadalah terhadap perkara baru. Sebab setiap perkara yang baru itu ada bid’ah.” [HR. Imam Abu Daawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Maajah, Imam Achmad dan Imam Ad-Darimi dari Sayyidina Al-Irbadh bin Sariyah RA]


Pada riwayat lain terdapat tambahan, “Dan setiap bid;ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” [HR. Imam Nasaa’I, Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Thobaroni]


Bagaimana pendapat para ulama tentang hadits ini?

Ulama mengatakan bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang dikhususkan. Yang dimaksud adalah perkara-perkara baru yang batil dan bid’ah-bid’ah tercela yang tidak ada dasarnya dalam syariat. Itulah bid’ah yang terlarang. Berbeda dengan yang memiliki dasar dalam syariat, maka itu adalah bid’ah yang terpuji. Sebab itu merupakan bid’ah yang baik dan sunnah para khulafaur rosyidin dan para imam yang memberi petunjuk. 


Kalimat “Setiap bid’ah …” yang diperkuat dengan kata kullu (setiap) dalam hadits tersebut tidak menghalanginya bersifat umum yang dikhususkan. Bahkan takhsis pun dapat masuk bersamanya, seperti firman ALLooh, “tudammiru kullu syai-in –Menghancurkan setiap/ segala sesuatu.” [QS. Al-Ahqof: 25], maksudnya: setiap/ segala sesuatu yang bisa binasa.


Apa Bid’ah yang diharamkan dan yang diperbolehkan?

Bid’ah yang diharamkan adalah bid’ah yang tak ada dasar dalam agama, baik dari Al-Qur’an, Sunnah, ataupun ijma’ ummat. Sedang bid’ah yang boleh adalah bid’ah yang ada dasarnya dalam agama, sekalipun itu tidak ada pada masa Rasulullah SAW.


Misalnya ibadah-ibadah sunnah yang Anda kerjakan, padahal agama tak menuntut Anda sebegitu, lalu Anda sholat sunnah 100 roka’at sehari misalnya. Akan tetapi ini Anda mengerjakan satu perkara yang dianjurkan agama dan dituntut memperbanyaknya.


Dalam hadits qudsi disebutkan: “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah sehingga Aku mencintainya.” [HR. Imam Bukhori dari Sayyidina Abu Huroiroh RA]


Sayyidina Umar bin Khoththob RA pernah mengumpulkan para sahabat untuk mengerjakan sholat Tarawih. Kemudian ia berkata: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”


Berarti ini bid’ah yang boleh dan diridhoi di sisi Allah SWT.

Wallahu a'lam bish shawab

Contact

Talk to us

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis)

Alamat:

Jl. Tuntang, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Jam Kerja:

Setiap Hari 24 Jam

Telpon:

-