Fenomena saat ini banyak masyarakat yang ingin berjihad fi sabilillah dengan melibatkan diri dengan kelompok tertentu di luar negeri. Kita sangat khawatir bahwa pemahaman itu akan merambah ke ummat Islam yang tekadnya besar, niatnya baik, tapi tidak didasari oleh ilmu pengetahuan dan pemahaman Islam yang benar.
Kalau kita membaca kitab-kitab tafsir dan fiqh tentang makna jihad, tentu kita akan sedikit terkejut bahwa ternyata makna jihad itu bukan hanya perang. Dalam bahasa arab perang itu disebut qital, harb, ghoz dan jihad termasuk salah satu yang bisa dimaknai perang dalam kondisi tertentu. Tapi musuh-musuh Islam sekarang, yakni orang yang ingin menghancurkan Islam menjadikan makna jihad menjadi perang tentu hal ini sangat merugikan ummat Islam. Jihad dalam arti luas adalah semua bentuk perjuangan untuk menegakkan kalimat Allah. Dan jika perjuangan itu membutuhkan perang maka itu namanya jihad. Dan apabila perjuangan itu membutuhkan ta’lim, pengajaran maka juga termasuk jihad. Apabila perjuangan itu membutuhkan menutup lokalisasi, atau membutuhkan pemberantasan korupsi, atau pemberantasan narkoba maka juga termasuk jihad dan masih banyak lagi, yakni semua yang mengarah kepada tegaknya syariat Islam dinamakan jihad. Jadi, jihad itu tidak harus berperang.
Kalau pun jihad itu kita maknai perang itu harus ada komando, atau Negara yang menyatakan perang, bukan jihad semaunya sendiri. Misalnya dua, tiga orang membuat bom dengan berniat untuk berjihad melawan kemaksiatan dan ini tentu bukan jihad. Kemudian, misalnya untuk menegakkan kalimat Allah ada suatu organisasi di dalam atau di luar negeri lantas kita bergabung di dalamnya, yang mana selalu menghembuskan perlawanan, kekerasan dan bahkan pembunuhan dan sebagainya tentu juga bukan dinamakan jihad. Memang kalimat jihad itu sangat mempesona, mengapa demikian? Sebab jihad itu kalau menang menjadi hebat di dunia dan kalau kalah akan selamat di akhirat. Yakni orang-orang yang mati dalam keadaan syahid. Kalau jihad itu macamnya banyak maka syahid pun juga bermacam-macam.
Dalam hal ini Rasulullah SAW menjelaskan ada banyak orang yang termasuk dalam keadaan mati syahid (syahid akhirat). Di antaranya orang yang mati dalam keadaan sedang mencari ilmu, orang yang mati dalam keadaan tenggelam dan beragama Islam, mati dalam keadaan melahirkan, mati dalam keadaan membela harta dan kekayaan, orang yang mati dalam keadaan tertimbun (misalnya tanah longsor), orang yang mati dalam keadaan sakit perut (angin duduk) dan masih banyak lainnya. Ini semua dengan catatan berakidahkan tauhid dan beragama Islam. Ini semua sebagai harapan bahwa tidak hanya orang yang berperang membela Islam kemudian mati dalam keadaan syahid, dengan ketentuan caranya benar.
Kemudian kalau kita diperalat seperti salah satu organisasi yang memang sebenarnya bukan musuh Islam, maka matinya bukan dalam keadaan mati syahid. Sebenarnya kalau kita mau memperhatikan ummat Islam di sekitar kita, maka sangat banyak sekali peluang untuk berbuat baik mendapatkan pahala. Jadi, jihad itu tidak harus berperang, masih banyak ladang untuk melakukan jihad dengan baik dan benar.
WALLAHU A'LAM BISH SHAWAB